Pembunuhan di Pasuruan: Suami Tega Habisi Nyawa Istri Akibat Cemburu Buta
Tragedi keluarga mengguncang Pasuruan, Jawa Timur, ketika Herlambang Sigit Prananto (34) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Yulina Kuslidiawati (25). Motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena cemburu buta, dipicu oleh penemuan percakapan mencurigakan antara korban dan seorang pria lain.
Peristiwa bermula ketika Sigit mendapati pesan singkat di ponsel istrinya. Emosi yang tak terkendali mendorongnya untuk mencekik Yulina yang sedang duduk di tempat tidur. Aksi brutal tersebut sempat dihentikan saat Sigit melepaskan cekikannya dan mengambil kabel pengisi daya telepon genggam yang kemudian dililitkan ke leher korban.
Tindakan ini memicu pertengkaran hebat di antara keduanya. Di tengah cekcok yang memanas, Sigit kembali menyerang Yulina dengan cekikan yang lebih keras, hingga korban lemas dan mengeluarkan darah dari hidungnya. Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengambil kantong plastik di sekitar tempat tidur dan membekap kepala istrinya hingga tak bernyawa.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres Pasuruan. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap detail lebih lanjut. Herlambang Sigit Prananto terancam hukuman berat atas perbuatan kejinya. Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya cemburu buta dan pentingnya mengelola emosi dalam hubungan rumah tangga.
Kronologi Pembunuhan:
- Pemicu: Penemuan chat mencurigakan antara korban dan pria lain.
- Aksi Pertama: Tersangka mencekik korban yang sedang duduk di kasur.
- Eskalasi: Tersangka melilitkan kabel charger HP ke leher korban.
- Pertengkaran: Cekcok hebat terjadi antara tersangka dan korban.
- Pembunuhan: Tersangka kembali mencekik korban hingga lemas dan mengeluarkan darah.
- Pembekapan: Tersangka membekap korban dengan kantong plastik hingga meninggal dunia.