Polisi Ringkus Tujuh Oknum 'Pak Ogah' Terlibat Pungli di Kawasan Tanjung Priok

Aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di sekitar wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menertibkan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, menjelaskan bahwa ketujuh orang yang diamankan tersebut beroperasi dengan modus sebagai 'Pak Ogah' di sepanjang jalur menuju pelabuhan. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik yang melintas di area tersebut. Lokasi operasi mereka mencakup ruas jalan Yos Sudarso hingga Marunda, yang merupakan jalur utama menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ketujuh tersangka ini terlibat dalam kasus pungutan liar. Aksi mereka meresahkan pengguna jalan," ujar AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana.

Penertiban ini dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Dinas Sosial Jakarta Utara. Langkah ini diambil untuk memberikan pembinaan kepada mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana. Sementara itu, bagi mereka yang terbukti terlibat dalam praktik pungli akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Berantas Jaya 2025 berlangsung.

AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana menambahkan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari masyarakat yang menjadi korban aksi pungli tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan terus berupaya secara maksimal untuk menertibkan praktik premanisme di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok hingga operasi selesai. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi premanisme di wilayah tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Penangkapan tujuh oknum 'Pak Ogah' di Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Keterlibatan dalam praktik pungutan liar.
  • Operasi Berantas Jaya 2025 sebagai dasar penertiban.
  • Keterlibatan Dinas Sosial dalam pembinaan.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan tindak premanisme.