Pencuri Gas Elpiji di Lombok Barat Berkedok Santriwati
Lombok Barat digegerkan dengan aksi pencurian tabung gas elpiji yang dilakukan seorang pria dengan menyamar sebagai santriwati. Pelaku, yang diketahui berinisial MP (26), berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung setelah melakukan aksinya di Pondok Pesantren Darussalam Bermi.
Kasus ini terungkap setelah pihak pesantren melaporkan kehilangan dua buah tabung gas dari dapur asrama putri. Modus operandi pelaku terbilang unik, ia mengenakan sarung dan mukena yang juga dicurinya di lingkungan pesantren. Dengan menyamar sebagai santriwati, pelaku leluasa masuk ke area asrama putri dan kemudian melancarkan aksinya.
Menurut keterangan AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, pelaku memanjat tembok belakang pesantren melalui rumah warga sekitar. Ia kemudian turun menggunakan tali yang telah disiapkan. Di dalam pesantren, MP mengambil sarung batik dan mukena untuk menyempurnakan penyamarannya. Dengan pakaian tersebut, ia berhasil masuk ke dapur asrama putri melalui terali jendela dan mengambil dua tabung gas elpiji.
Setelah berhasil membawa kabur tabung gas, pelaku keluar dari area pesantren dengan menggunakan tangga yang ada di dalam lingkungan pesantren. Tim Puma Reskrim Polres Lombok Barat berhasil menangkap MP di kediamannya setelah pihak pesantren menyerahkan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut. Saat penangkapan, pelaku diketahui telah menjual salah satu tabung gas hasil curiannya.
Akibat perbuatannya, MP terancam dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lombok Barat untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukannya.