Wamenaker Turun Tangan Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Eks Karyawan di Riau
Persoalan penahanan ijazah yang dialami oleh puluhan mantan karyawan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, bahkan terjun langsung ke lapangan untuk memperjuangkan hak-hak para pekerja tersebut. Kedatangan Wamenaker ke Riau ini merupakan yang kedua kalinya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus yang berlarut-larut ini.
Sebelum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sanel Tour and Travel, Wamenaker Immanuel Ebenezer dan Gubernur Riau Abdul Wahid berdialog langsung dengan 47 orang mantan karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Gubernur Riau, Rabu (14/05/2025), para korban menyampaikan keluh kesah mereka dan harapan agar pemerintah dapat membantu memulihkan hak mereka.
Gubernur Riau Abdul Wahid, dalam kesempatan tersebut, melakukan panggilan video dengan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, untuk menginformasikan perkembangan kasus tersebut. Gubernur Riau juga memperkenalkan Wamenaker Immanuel Ebenezer kepada Wali Kota Pekanbaru. Wamenaker menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dan memastikan keadilan ditegakkan.
Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menekankan bahwa dirinya memiliki kedekatan emosional dengan Riau, karena ia lahir di Duri, Kabupaten Bengkalis. Ia merasa terpanggil untuk membantu para korban yang merupakan warga Riau. "Kita tidak akan biarkan orang yang menindas rakyat, khususnya warga Riau. Saya kan orang Riau, lahir di Duri, pulang kampung saya sebetulnya," ujarnya.
Kasus penahanan ijazah oleh Sanel Tour and Travel ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Para mantan karyawan mengaku diminta sejumlah uang tebusan untuk mendapatkan kembali ijazah mereka. Pihak perusahaan, melalui pemiliknya Santi, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa para karyawan yang mengaku sebagai pekerja ekspedisi bukanlah bagian dari perusahaan tour dan travel miliknya.
Saat ini, kantor Sanel Tour and Travel telah disegel dan ditutup sementara karena tidak memiliki izin operasional yang lengkap. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Kronologi Singkat:
- 47 mantan karyawan Sanel Tour and Travel mengaku ijazahnya ditahan perusahaan.
- Perusahaan meminta uang tebusan untuk mengembalikan ijazah.
- Wamenaker turun tangan dan melakukan sidak ke perusahaan.
- Kantor perusahaan disegel karena tidak memiliki izin operasional.
- Kasus ini masih dalam proses penyelesaian.