Satpol PP Malang Ungkap Modus Penipuan Baru: Menggalang Dana Atas Nama Jenazah
Satpol PP Malang Ungkap Modus Penipuan Baru: Menggalang Dana Atas Nama Jenazah
Seorang pria diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang karena tertangkap basah melakukan aksi penggalangan dana di jalan raya dengan modus penipuan yang cukup licik. Pria tersebut memanfaatkan situasi duka cita dengan mengaku tengah menggalang dana untuk biaya pemakaman seseorang yang telah meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Kamis, 6 Maret 2025, berdasarkan laporan warga yang merasa curiga.
Petugas Satpol PP Kota Malang, di bawah komando Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Mustaqim Jaya, langsung menuju lokasi setelah menerima laporan tersebut. Pria tersebut terlihat membawa kardus untuk mengumpulkan sumbangan dari para pengendara yang melintas. Kecurigaan petugas muncul ketika mereka meminta bukti atas klaim kematian tersebut. Alih-alih menunjukkan rumah duka atau memberikan bukti kematian, pria tersebut justru terlihat kebingungan dan kesulitan menunjukkan lokasi rumah warga yang dimaksud. Akhirnya, ia mengakui bahwa aksi penggalangan dana yang dilakukannya hanyalah modus penipuan belaka.
"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti kematian yang ia klaim, dan akhirnya mengakui bahwa aksinya merupakan modus untuk mendapatkan uang," terang Mustaqim Jaya saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 Maret 2025. Pihak Satpol PP menegaskan bahwa hanya satu individu yang diamankan dalam operasi ini, meskipun diduga pelaku telah berulang kali melakukan aksi penipuan serupa. Lebih mengejutkan lagi, pria paruh baya tersebut mengaku tidak memiliki identitas diri.
Setelah diamankan, pria tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Malang untuk dilakukan pembinaan dan pendampingan. Berdasarkan tindakannya, pria tersebut dikategorikan sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng). Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan teliti terhadap permintaan sumbangan yang tidak jelas asal-usulnya.
"Kami menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berani meminta bukti-bukti yang valid jika ada seseorang yang menggalang dana atas nama duka cita. Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mendapati adanya indikasi penipuan," tambah Mustaqim Jaya. Laporan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah terulangnya aksi penipuan serupa di masa mendatang. Langkah tegas Satpol PP Kota Malang ini juga menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik, serta melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan yang memanfaatkan situasi emosional.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari menjadi korban penipuan serupa:
- Meminta bukti-bukti yang valid terkait klaim kematian, seperti surat kematian atau informasi dari pihak keluarga.
- Memastikan identitas penggalang dana dan lembaga yang mereka wakili.
- Melaporkan kepada pihak berwajib jika terdapat kecurigaan adanya penipuan.
- Berhati-hati dan jangan mudah terpengaruh oleh ajakan sumbangan yang terkesan mendadak atau tanpa bukti yang jelas.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.