Sengketa Aset Yayasan Buddha di Sambas Mencuat, Laporan Resmi Dilayangkan ke Kejati Kalbar
Puluhan umat Buddha dari Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyerobotan aset dan pengelolaan Yayasan Catur Arya Satyani ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Pengaduan resmi ini diajukan oleh Raka Dwi Permana, kuasa hukum yang mewakili umat Buddha tersebut, pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Laporan ini berfokus pada dugaan keterlibatan pihak-pihak di luar agama Buddha dalam penguasaan aset yayasan, yang memicu kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan komunitas Buddha setempat.
"Kami telah secara resmi menyampaikan pengaduan dan laporan ke Kejati Kalbar terkait indikasi perampasan aset beserta yayasan umat Buddha oleh seorang individu berinisial MJ yang bukan beragama Buddha," ujar Raka pada Kamis, 15 Mei 2025.
Pihaknya berharap agar Kejati Kalbar bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam upaya pengambilalihan aset dan yayasan umat Buddha di Kecamatan Pemangkat. Raka menekankan bahwa tindakan semacam ini berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan merusak kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terjaga.
"Kasus ini harus segera ditangani. Terlebih lagi, ada dugaan bahwa oknum-oknum tersebut telah membangun tempat ibadah di atas lahan atau aset yang merupakan milik Yayasan Catur Arya Satyani," imbuhnya.
Menurut Raka, permasalahan ini bermula pada tanggal 16 Oktober 2020, ketika sekelompok orang, yang mayoritas bukan beragama Buddha, mengadakan pertemuan di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Catur Arya Satyani, Ngui Tjhan Kie, dengan agenda membahas penyusunan kepengurusan yayasan yang baru. Namun, proses penyusunan tersebut tidak mencapai titik akhir.
Dalam pertemuan tersebut, Ngui Tjhan Kie diduga menyerahkan sejumlah dokumen penting yayasan, termasuk akta perubahan yayasan dan sertifikat tanah, kepada peserta rapat berinisial MJ yang diketahui bukan beragama Buddha.
Kendati rapat pembentukan kepengurusan baru tidak rampung, pada tanggal 17 November 2020, Ngui Tjhan Kie diduga diminta oleh MJ untuk menandatangani surat berita acara perubahan kepengurusan yayasan. Surat tersebut berisi daftar nama-nama pengurus yayasan baru yang mayoritas bukan beragama Buddha.
"Kami menduga bahwa dalam situasi yang penuh tekanan, Ketua Yayasan Catur Arya Satyani, Ngui Tjhan Kie, terpaksa menandatangani berita acara perubahan kepengurusan yayasan yang sebagian besar pengurusnya diduga bukan beragama Buddha," jelas Raka.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang cuti. "Saya masih cuti, mungkin bisa langsung menghubungi pelaksana harian," jawab Wayan pada Kamis, 15 Mei 2025.