Rayen Pono Tempuh Jalur Hukum: Ahmad Dhani Diduga Hina Marga

Penyanyi Rayen Pono melanjutkan proses hukum terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani terhadap marga Pono. Pemeriksaan terhadap Rayen Pono sebagai pelapor telah dilakukan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis, (15/05/2025).

Rayen Pono tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.42 WIB. Ia didampingi oleh tim kuasa hukum dan beberapa rekannya. Pria yang dikenal lewat lagu “Hilang” ini, enggan memberikan komentar detail kepada media, mengingat proses penyelidikan masih dalam tahap awal. Ia hanya menyampaikan bahwa berkas-berkas terkait laporan telah diserahkan sebelumnya.

Lebih lanjut, Rayen mengungkapkan bahwa kakaknya turut hadir sebagai saksi dalam kasus ini. Selain sang kakak, terdapat satu saksi lain yang juga memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Setelah memberikan keterangan singkat kepada awak media, Rayen Pono memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari ucapan Ahmad Dhani yang diduga merendahkan martabat marga Pono. Sebelumnya, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ahmad Dhani terancam jeratan pasal terkait penghinaan akibat ucapannya yang dianggap telah menyakiti perasaan keluarga besar Pono.

Rayen Pono menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan maaf kepada Ahmad Dhani, mengingat musisi tersebut telah dua kali melakukan tindakan yang merendahkan marga keluarganya. Sebelumnya, insiden serupa terjadi ketika Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono sebagai Rayen Porno dalam undangan terbuka debat mengenai royalti musik. Meskipun saat itu Rayen Pono sempat memaafkan, namun kejadian berulang ini membuatnya mengambil langkah hukum.

Poin Penting:

  • Rayen Pono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan penghinaan oleh Ahmad Dhani.
  • Kasus bermula dari ucapan Ahmad Dhani yang dianggap menghina marga Pono.
  • Kakak kandung Rayen Pono turut diperiksa sebagai saksi.
  • Rayen Pono menutup pintu maaf untuk Ahmad Dhani.
  • Laporan terhadap Ahmad Dhani teregistrasi di Bareskrim Polri.

Kronologi Singkat:

  1. Ahmad Dhani diduga menghina marga Pono.
  2. Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri.
  3. Rayen Pono dan saksi-saksi diperiksa di Polda Metro Jaya.
  4. Rayen Pono menyatakan tidak akan memberi maaf kepada Ahmad Dhani.