KPK Intensifkan Pengusutan TPPU Rita Widyasari, Kediaman Robert Bonosusatya Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Sebagai bagian dari upaya tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha Robert Bonosusatya di Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut. "Benar, di Jakarta, terkait kasus Rita (eks Bupati Kutai Kartanegara)," ujarnya kepada awak media, Kamis (15/5/2025). Namun, Fitroh belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi spesifik penggeledahan maupun keterkaitan Robert Bonosusatya dalam kasus TPPU yang melibatkan Rita Widyasari.

Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan tambang. Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rita diduga menerima jatah antara 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batubara yang dihasilkan perusahaan tambang. Nilai gratifikasi ini terakumulasi dari hasil eksplorasi perusahaan yang mencapai jutaan metrik ton.

KPK menduga aliran dana hasil korupsi ini mengalir ke sejumlah pihak. Dalam rangka penyidikan TPPU Rita Widyasari, KPK berupaya menelusuri aliran dana tersebut secara menyeluruh. Upaya ini dilakukan melalui penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan barang-barang bernilai ekonomis.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pengusaha tambang sekaligus Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur, Said Amin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan para saksi dengan dugaan TPPU yang dilakukan oleh Rita Widyasari.

Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasus ini:

  • Penggeledahan: KPK menggeledah rumah Robert Bonosusatya di Jakarta.
  • Gratifikasi: Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari perusahaan tambang sebesar 3,3-5 dolar AS per metrik ton batubara.
  • Penelusuran Aset: KPK terus menelusuri aliran dana hasil korupsi dan melakukan penyitaan aset.
  • Pemeriksaan Saksi: KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Said Amin, untuk mendalami keterkaitan mereka dengan kasus ini.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus TPPU Rita Widyasari hingga tuntas dan menjerat semua pihak yang terlibat.