Penertiban Atribut Ormas Digencarkan: Upaya Polri Ciptakan Ruang Publik Netral dan Aman

Gelombang penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin intensif dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Spanduk, bendera, dan berbagai simbol ormas yang terpasang di tempat umum, seperti jalanan dan fasilitas publik, menjadi sasaran utama dalam operasi yang melibatkan petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP.

Penertiban tidak hanya terfokus di Jakarta, tetapi juga meluas ke wilayah penyangga seperti Bekasi dan Tangerang. Langkah ini memicu pertanyaan tentang alasan mendasar di balik operasi tersebut.

Kepolisian menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ruang publik dan mencegah potensi konflik sosial. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pemasangan atribut ormas secara sembarangan dapat menciptakan kesan intimidatif dan memicu ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

"Kami tidak bermaksud memusuhi ormas, melainkan menegakkan aturan demi kebaikan bersama," ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Ia menekankan bahwa penertiban ini bukan hanya soal simbol, tetapi lebih kepada menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga.

Menurutnya, tindakan premanisme tidak selalu diidentifikasi melalui penampilan fisik, tetapi lebih kepada tindakan pemaksaan kehendak yang dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. "Masyarakat Jakarta berhak hidup tenang tanpa rasa takut. Penertiban ini adalah wujud upaya menjaga ruang publik tetap netral, bersih, dan damai," tambahnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah melaksanakan operasi serupa sebagai bagian dari operasi gabungan tiga pilar Kecamatan Tanah Abang yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Operasi tersebut menyasar Kelurahan Petamburan, wilayah yang dikenal rawan dengan pemasangan atribut ormas.

Beberapa temuan dalam operasi tersebut antara lain:

  • Satu bendera Forum Betawi Rempug (FBR) yang diturunkan dari Jalan Petamburan II RT 12 RW 03 dan diserahkan langsung kepada pemilik.
  • Dua bendera Pemuda Pancasila dalam kondisi rusak yang juga turut ditertibkan di depan Rumah Pompa.

Operasi penertiban ini berlangsung tertib dan aman. Sebelumnya, dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Pusat telah menertibkan ratusan bendera dan spanduk ormas dari berbagai wilayah di bawah jajarannya. Sawah Besar menjadi wilayah dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan dialogis dan persuasif. Kepolisian menghormati keberadaan ormas selama beraktivitas sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, simbol-simbol yang menimbulkan kesan intimidatif, terutama yang dipasang tanpa izin, akan tetap ditertibkan.

"Kami terbuka bagi ormas yang ingin berkontribusi positif. Namun, jika atribut dipasang sembarangan dan menimbulkan ketidaknyamanan, maka akan ditindak dengan cara yang bijak," pungkasnya.