Tawuran Pelajar SD di Depok: KPAI Soroti Perlunya Pembenahan Sistem Pendidikan dan Perlindungan Anak
KPAI Prihatin Atas Insiden Tawuran Siswa SD di Depok
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinannya terkait insiden tawuran yang melibatkan sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok. KPAI melihat kejadian ini sebagai sinyal darurat yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait dalam dunia pendidikan.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengungkapkan bahwa fakta bahwa anak-anak di bawah umur terlibat dalam aksi kekerasan semacam ini sangat mengkhawatirkan. Ia menekankan perlunya penanganan kasus ini dengan merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012, yang mengedepankan pendekatan diversi dan restorative justice.
"Pendekatan yang digunakan harus menghindari kesan represif. Anak-anak yang terlibat dikategorikan sebagai juvenile delinquent, sehingga penyelesaian masalahnya harus komprehensif dan holistik. Ini bukan berarti penyelesaian damai tanpa konsekuensi, melainkan melibatkan peran aktif dari orang tua, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum," tegas Ai.
KPAI juga mengingatkan aparat kepolisian untuk mengutamakan prinsip perlindungan anak dalam penanganan kasus ini. Tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan psikis anak harus dihindari. Terlebih, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya tentu berbeda dengan kasus yang melibatkan orang dewasa.
Peran Orang Tua dan Sekolah Sangat Krusial
Ai Maryati Solihah menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mencegah perilaku kekerasan di kalangan anak-anak. Ia mengingatkan bahwa ketika insiden terjadi saat anak-anak masih mengenakan seragam sekolah, maka tanggung jawab berada di pundak lingkungan sekolah dan keluarga.
KPAI mendorong revitalisasi sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah dan rumah. Anak-anak perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi dan mengembangkan diri. Akses terhadap pengembangan life skill, fasilitas untuk menyalurkan minat dan bakat, serta kesempatan untuk belajar kepemimpinan adalah hal-hal yang sangat penting.
Dalam penanganan kasus tawuran ini, KPAI merekomendasikan keterlibatan berbagai unsur, seperti psikolog, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pendekatan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Tindak Lanjut Dinas Pendidikan Kota Depok
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut terkait insiden tawuran siswa SD yang terjadi di Perumahan Laguna 1 dan sekitar makam RW 03, Kelurahan Cilangkap. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyatakan bahwa pertemuan antara orang tua, siswa, dan pihak sekolah telah dilaksanakan di SDN Cilangkap 5 dan SDN Cilangkap 8.
Selain itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA DP3AP2KB) serta pihak Polsek Cimanggis juga akan memberikan pembinaan tambahan kepada para siswa yang terlibat.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengonfirmasi terjadinya insiden tawuran yang melibatkan siswa dari dua SD di Cilangkap. Ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, dan tawuran berhasil dibubarkan oleh warga sekitar.