Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten: Ratusan Ribu Kendaraan Kembali Aktif
Provinsi Banten mencatat respons positif dari masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 288 ribu kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak telah memanfaatkan program ini untuk melunasi kewajibannya.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan optimisme bahwa jumlah ini akan terus meningkat hingga batas akhir program pada 30 Juni 2025. Targetnya, program ini dapat menjangkau sebanyak mungkin dari total 2,3 juta kendaraan yang tercatat menunggak pajak di seluruh wilayah Banten.
Pemerintah Provinsi Banten mencatat penerimaan signifikan dari program pemutihan ini. Dari sektor PKB, telah terkumpul Rp 690 miliar dari target Rp 789 miliar. Sementara itu, dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemprov Banten telah menerima Rp 339 miliar dari target Rp 642 miliar.
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya basis data yang akurat mengenai potensi pendapatan dari pajak kendaraan. Data ini akan menjadi landasan penting bagi perencanaan anggaran Pemprov Banten di masa mendatang, khususnya untuk tahun 2026. Dengan data yang presisi, program-program pembangunan dapat dirancang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Evaluasi terhadap pelaksanaan program pemutihan terus dilakukan. Program ini sendiri telah berjalan sejak 10 April 2025. Pemerintah Provinsi Banten berharap adanya kolaborasi yang erat antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa seluruh hasil pajak kendaraan akan diterima oleh pemerintah daerah, tanpa ada bagi hasil dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari pemerintah kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk menyebarluaskan informasi mengenai program pemutihan dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya.
Antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan juga membawa tantangan tersendiri. Penumpukan antrean di kantor Samsat menjadi perhatian utama. Gubernur Andra Soni meminta pihak terkait untuk segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini, termasuk melakukan terobosan dalam pelayanan agar masyarakat dapat mengakses program pemutihan dengan lebih mudah dan efisien.
Beberapa Samsat diketahui memberikan pelayanan hingga dini hari untuk mengakomodasi banyaknya wajib pajak. Namun, Gubernur Andra Soni menilai bahwa cara ini kurang ideal dan menekankan perlunya solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengatasi penumpukan antrean.