PAN Apresiasi Putusan MK Terkait Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi terkait pembatasan masa jabatan Ketua Umum (Ketum) partai politik. Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa partainya menghormati keputusan lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa PAN sejak awal berpandangan gugatan tersebut kurang relevan. Menurutnya, mekanisme internal partai, yang termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan terkait kepemimpinan dan masa jabatan. Pemilihan ketua umum, kata dia, adalah proses demokratis yang melibatkan musyawarah dan mufakat di antara anggota partai dalam forum seperti Kongres atau Muktamar.
"Keputusan strategis terkait arah partai ditetapkan oleh anggota dan pengurus melalui mekanisme internal yang diatur dalam AD/ART. Proses ini mencerminkan kedaulatan anggota dalam menentukan pemimpin dan arah kebijakan partai," ujar Eddy Soeparno.
PAN, lanjut Eddy, berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan partai dan memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi prosedural dan substansial dijalankan secara konsisten. Hal ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas partai dalam menjalankan fungsinya.
"PAN terus beradaptasi dengan dinamika eksternal dan berupaya untuk selalu relevan dalam melayani kebutuhan masyarakat serta memperjuangkan aspirasi rakyat, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif," imbuhnya.
Lebih lanjut, Eddy Soeparno menyampaikan bahwa PAN selalu membuka diri terhadap masukan, ide, dan saran dari masyarakat sebagai wujud komitmen dalam menjaga dan merawat demokrasi. PAN, kata dia, lahir dari semangat reformasi dan memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Oleh karena itu, PAN akan selalu berusaha untuk sejalan dengan aspirasi dan harapan masyarakat.
"PAN lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi. Karena itu keberadaannya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran, dan masukan dari masyarakat. PAN selalu membuka diri untuk terus berbenah menunaikan amanat rakyat," pungkas Eddy Soeparno.
PAN meyakini bahwa dengan terus mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat, partai dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan bangsa dan negara. Komitmen terhadap demokrasi dan keterbukaan terhadap masukan dari berbagai pihak merupakan landasan utama dalam perjalanan politik PAN.