KPK Periksa Pejabat Hukum Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023. Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memanggil Legal PT Telkomsigma, Nata Sukam Bangun, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (15/5/2025). Namun, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut. Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa KPK sedang memperluas cakupan penyelidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini pertama kali mencuat ke publik pada awal tahun 2025, seiring dengan jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah dikeluarkan sejak September 2024, menandakan dimulainya proses penyidikan secara resmi. Tessa juga mengonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun identitasnya belum diumumkan kepada publik.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Januari 2025, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Mereka adalah:

  • Agustinus Yanuar Mahendratama (Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas)
  • Aily Sutejda (Head of Outbound Purchasing PT SCC)
  • Anton Trienda (karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero))
  • Antonius Haryo Dewanto (mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems)
  • Charles Setiawan (Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama)
  • Aribawa (VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga)
  • Asrul Sani (eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia)
  • Benny Antoro (mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia)
  • Bobby Rasyidin (Direktur PT LEN Industri)

Dari daftar tersebut, Bobby Rasyidin dan Antonius Haryo Dewanto berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Tessa Mahardhika Sugiarto menambahkan bahwa para saksi tersebut dimintai keterangan terkait pengadaan proyek di PT Telkom yang digunakan di Pertamina. Hal ini menunjukkan bahwa KPK sedang menelusuri aliran dana dan proses pengadaan yang terkait dengan proyek digitalisasi SPBU Pertamina untuk mengungkap potensi kerugian negara dan praktik korupsi yang terjadi.