Aparat Kepolisian Dalami Motif di Balik Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam grup Facebook dengan nama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap aktivitas mencurigakan yang terjadi dalam grup tersebut.

Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa para pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian berupaya untuk menggali lebih dalam mengenai motif di balik tindakan mereka dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang terkait. Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Operasi penangkapan ini sendiri dilakukan di beberapa lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Menurut keterangan yang diberikan, keenam orang yang ditangkap memiliki peran sebagai administrator grup dan juga anggota aktif. Mereka diduga kuat telah mengunggah berbagai konten berupa foto dan video yang mengandung unsur seksual, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melanggar undang-undang yang berlaku dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi para korban.

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, telepon seluler, kartu SIM, serta dokumen berupa video dan foto. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Bareskrim Polri berencana untuk memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus ini dalam konferensi pers yang akan diadakan dalam waktu dekat.