Polemik Kolegium Kedokteran: FK Unair Menentang Potensi Intervensi Kemenkes

Polemik Kolegium Kedokteran: FK Unair Menentang Potensi Intervensi Kemenkes

Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) secara terbuka menyuarakan kekhawatiran mereka terkait potensi intervensi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap independensi kolegium kedokteran di Indonesia. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap sejumlah kebijakan dan tindakan yang dinilai dapat mengancam otonomi profesi dokter.

Pemicu Kekhawatiran

Beberapa hal yang menjadi pemicu kekhawatiran FK Unair antara lain:

  • Mutasi Dokter yang Dianggap Sepihak: FK Unair menyoroti adanya mutasi sejumlah dokter yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Kemenkes.
  • Pernyataan Menkes yang Kontroversial: Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dianggap merendahkan profesi dokter juga turut memicu reaksi keras.
  • Independensi Kolegium yang Terancam: Isu independensi kolegium menjadi sorotan utama. FK Unair menduga adanya upaya sistematis untuk menempatkan kolegium di bawah kendali Kemenkes, meskipun secara regulasi, kolegium seharusnya berada di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Dasar Hukum dan Perubahan Struktural

Kekhawatiran ini bermula sejak disahkannya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023. Spekulasi semakin menguat setelah beberapa posisi pejabat di KKI diisi oleh mantan pegawai Kemenkes. Hal serupa juga terjadi pada Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang menggantikan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Seruan dari Guru Besar FK Unair

Para Guru Besar FK Unair yang tergabung dalam 'Arek Kedokteran Suroboyo (Elemen Guru Besar dan Alumni FK-UNAIR)' secara tegas menolak pengambilalihan kendali kolegium. Mereka menilai bahwa upaya ini mengancam independensi akademik dan profesionalisme dalam penentuan standar kompetensi dokter.

Dampak Mutasi dan Pembekuan PPDS

Selain masalah kolegium, FK Unair juga mengecam mutasi sepihak dan pembekuan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit vertikal akibat kasus bullying. Mereka khawatir bahwa tindakan ini akan berdampak negatif pada peserta PPDS yang tidak terlibat dalam kasus bullying, memperpanjang masa studi mereka akibat penutupan sementara program.

Tuntutan Dialog Nasional

Sebagai solusi, FK Unair menuntut adanya dialog nasional yang setara dan bermartabat antara Kemenkes, organisasi profesi kedokteran, dan institusi pendidikan kedokteran. Mereka siap menerima segala konsekuensi dari seruan ini, namun tetap terbuka untuk komunikasi lebih lanjut dengan Kemenkes.

Respons Kemenkes

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait isu ini.