Polisi Buru Anggota Grup Facebook 'Suka Duka' Terkait Dugaan Konten Inses

Aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan terhadap grup Facebook 'Suka Duka', yang diduga kuat menyebarkan konten terkait inses. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait keberadaan grup-grup daring yang memfasilitasi percakapan dan aktivitas yang melanggar norma serta hukum.

Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk melakukan investigasi mendalam. Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang juga berisi konten serupa. Kedua grup ini menjadi perhatian serius karena memiliki ribuan anggota dan diduga berisi materi pornografi yang melibatkan anak-anak dan perempuan.

Saat ini, pihak kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi dan menangkap individu-individu yang terlibat dalam pengelolaan dan penyebaran konten di grup 'Suka Duka'. Tim khusus telah dibentuk dan dikerahkan ke berbagai lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Kepolisian juga berupaya untuk mengidentifikasi grup-grup serupa yang berpotensi menyebarkan konten ilegal di platform media sosial lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan, dari dampak negatif konten daring yang melanggar hukum dan norma sosial.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti laporan mengenai grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Polri akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' sebelumnya viral di media sosial X dan menjadi perbincangan hangat di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar percakapan yang mengindikasikan adanya aktivitas inses atau hubungan seksual sedarah. Konten-konten yang ditemukan dalam grup tersebut dinilai sangat meresahkan dan menjijikkan.

Polisi mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan konten-konten yang melanggar hukum dan norma sosial di media sosial. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam memberantas kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konten daring.