Alumni FKUI Desak Pergantian Menteri Kesehatan, Soroti Implementasi UU Kesehatan
Polemik di dunia kesehatan kembali mencuat setelah Ikatan Alumni (ILUNI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) secara terbuka mendesak Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengganti Menteri Kesehatan (Menkes) saat ini, Budi Gunadi Sadikin. Ketua Umum ILUNI FKUI, dr. Wawan Mulyawan, menyampaikan kekecewaan mendalam atas arah kebijakan Kemenkes terkait pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan yang dianggap telah melenceng.
"Kami menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Menteri Kesehatan," tegas dr. Wawan di Gedung FKUI Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025). Desakan ini didasari pada anggapan bahwa Kemenkes tidak mengindahkan aspirasi dan masukan yang telah disampaikan FKUI terkait revisi poin-poin krusial dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Menurut dr. Wawan, FKUI telah berupaya menyampaikan aspirasi mereka sebelum UU Kesehatan disahkan, namun aspirasi tersebut seolah diabaikan. "Mohon maaf, (Kemenkes) hanya masuk kuping kanan, keluar kuping kiri. Kami bertemu langsung dengan Pak Menkes saat itu, beraudiensi, memaparkan revisi dan kami ajukan," ungkapnya.
ILUNI FKUI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah para Guru Besar FKUI yang juga menyuarakan keprihatinan atas kebijakan Kemenkes. Langkah "turun gunung" para guru besar ini dipandang sebagai bentuk perjuangan bersama untuk menjaga mutu pendidikan kedokteran dan keselamatan pasien. "Kami yakin bahwa ketika melawan dan memperjuangkan yang benar, seluruhnya pasti akan mendukung, termasuk masyarakat," kata dr. Wawan.
Prioritas utama, menurut ILUNI FKUI, adalah keselamatan pasien dan masyarakat. Mereka khawatir bahwa implementasi UU Kesehatan yang tidak tepat dapat berdampak negatif pada kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Sebelumnya, Dewan Guru Besar FKUI telah menyampaikan deklarasi "Salemba Berseru" yang berisi keprihatinan terhadap kebijakan Kemenkes. Mereka menilai bahwa implementasi UU Kesehatan justru melenceng dari semangat awal reformasi sistem kesehatan dan berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter.
Dekan FKUI, Ari Fahrial Syam, menjelaskan bahwa para guru besar FKUI awalnya menyambut baik hadirnya UU Kesehatan. Namun, dalam perjalanannya, implementasi kebijakan kesehatan justru menyimpang dari komitmen awal, mengakibatkan terganggunya proses pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.
Keresahan di kalangan akademisi dan masyarakat semakin meningkat akibat berbagai kebijakan Kemenkes dalam sebulan terakhir. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mutasi terhadap sejumlah dokter, termasuk Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso yang juga berstatus pengajar di FKUI.