Operasi Berantas Jaya: Polisi Amankan Sejumlah Senjata Tajam dari Markas Ormas di Pasar Minggu
Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dari sebuah markas organisasi masyarakat (ormas) yang berlokasi di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Senin (19/5/2025). Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang tengah gencar dilakukan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat bilah senjata tajam berbagai jenis. Diantaranya dua celurit, sebilah samurai, dan sebuah mandau. Selain senjata tajam, polisi juga menemukan dua stik golf dan beberapa potong kayu di lokasi yang sama.
AKP Bima Sakti, Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari warga sekitar, benda-benda tersebut diduga sering digunakan untuk aksi tawuran. “Keterangan sementara dari RT setempat dan pihak keamanan mengindikasikan bahwa senjata tajam ini berasal dari warga yang terlibat tawuran di sekitar lokasi,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seluruh barang bukti berupa senjata tajam dan benda tumpul tersebut disita oleh pihak kepolisian. “Langkah ini kami ambil untuk mencegah potensi tindak kejahatan atau peristiwa lain yang mungkin terjadi dengan menggunakan barang bukti yang telah diamankan dari kelompok ormas tersebut,” tegas AKP Bima Sakti.
Selain senjata tajam, petugas juga menyita sejumlah dokumen penting, termasuk proposal pengajuan dana bantuan yang mencantumkan logo ormas, buku catatan keuangan, amplop berlogo ormas, dan surat kuasa penagihan utang. Keberadaan markas ormas ini juga dilaporkan seringkali digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi minuman keras.
Lokasi markas yang berdekatan dengan sebuah minimarket menimbulkan keresahan di kalangan karyawan dan pengunjung. Mereka merasa terganggu dan khawatir dengan aktivitas yang terjadi di markas ormas tersebut. “Posko ini sering dijadikan tempat minum minuman keras, sehingga pegawai dan pengunjung minimarket merasa terganggu, kurang nyaman, dan khawatir,” jelas AKP Bima Sakti.
Seiring dengan penggerebekan ini, markas ormas tersebut juga dibongkar oleh petugas kepolisian, bersamaan dengan pembongkaran posko ormas lain di kawasan Kemang. Pembongkaran posko di Kemang dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas trotoar, mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. “Salah satu posko ormas didirikan di atas fasilitas umum yang dibangun oleh Pemprov Jakarta,” ungkap AKP Bima Sakti. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan.