Praktik Prostitusi Daring dan Pesta Narkoba Resahkan Warga di Kawasan Hotel dan Kos-kosan Mataram
Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini menjadi sorotan akibat maraknya aktivitas prostitusi daring (open BO) dan pesta narkoba yang terjadi di sejumlah hotel dan kos-kosan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Cakranegara, yang dikenal sebagai pusat bisnis di Kota Mataram, memiliki banyak penginapan, mulai dari hotel berbintang hingga kos-kosan eksklusif. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjalankan bisnis prostitusi online. Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, mengungkapkan bahwa keberadaan kos-kosan elite, hotel melati, hingga hotel berbintang di wilayahnya mencapai sekitar seratus unit, tersebar di berbagai lokasi.
Jumlah penginapan ini semakin meningkat setelah pandemi COVID-19 dan penyelenggaraan MotoGP beberapa tahun lalu. Beberapa pemilik hotel yang mengalami penurunan omzet beralih menjual kamar dengan sistem kos-kosan bulanan atau mingguan. Hal ini dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.
Masyarakat setempat merasa resah dengan kemunculan kos-kosan premium dan hotel sejenis di Cakranegara. Selain aktivitas prostitusi, juga sering terjadi tindak kriminal seperti pencurian sepeda motor. "Kos-kosan ini justru menimbulkan kerawanan baru dan hal ini mulai diwaspadai oleh masyarakat," ujar Irfan.
Merespons situasi ini, Pemerintah Kota Mataram berencana untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban. Irfan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan razia secara rutin bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Razia ini bertujuan untuk meminimalisir kegiatan menyimpang seperti open BO, pesta narkoba, dan pencurian kendaraan.
"Pak Wali Kota Mataram sudah memerintahkan kami untuk melakukan razia kos-kosan, khususnya lagi untuk menertibkan para penghuni kos. Mereka yang tinggal di kos itu harus yang punya identitas dan tervalidasi," tegas Irfan. Pemerintah Kota Mataram juga akan menekankan kepada pemilik kos agar bertanggung jawab mengontrol aktivitas penghuninya.
Sanksi tegas akan diberikan kepada pemilik kos atau hotel yang terbukti terlibat dalam kegiatan prostitusi atau narkoba, termasuk pencabutan izin usaha. "Seandainya di kos-kosan atau hotel terjadi pelanggaran, dan (terbukti) melanggar perda, harus ada sanksinya, (yakni) sampai ke pencabutan izin," kata Irfan.
Upaya koordinasi antara pemilik kos-kosan dan aparat lingkungan juga akan ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk memantau aktivitas penghuni kos dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.