Pengendalian Populasi Kucing Liar: Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Sterilisasi Massal di Tebet

Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Selatan gencar melaksanakan program sterilisasi kucing liar di wilayah Kecamatan Tebet. Langkah ini diambil sebagai upaya pengendalian populasi kucing liar yang dinilai semakin meningkat dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan.

Pada hari Selasa (20/5/2025), tim dari Sudin KPKP Jakarta Selatan berhasil menangkap 43 ekor kucing liar di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet. Kucing-kucing tersebut kemudian dibawa ke lokasi sterilisasi yang telah disiapkan di Kantor Kelurahan Bukit Duri. Menurut Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini, program sterilisasi ini akan terus berlanjut di wilayah Kecamatan Tebet. Bahkan, pada hari Rabu (28/5) mendatang, pihaknya berencana melakukan sterilisasi dengan jumlah yang lebih besar.

Program sterilisasi ini menggunakan metode Trap-Neuter-Return (TNR), yaitu kucing liar ditangkap (Trap), kemudian dilakukan tindakan sterilisasi (Neuter), dan setelah pulih dikembalikan ke lingkungan asalnya (Return). Metode ini dinilai efektif dan humanis dalam mengendalikan populasi kucing liar tanpa harus melakukan tindakan pemusnahan.

Sebelumnya, Sudin KPKP Jakarta Selatan juga telah melaksanakan program serupa di dua kelurahan lain di Kecamatan Tebet, yaitu Kelurahan Tebet Timur dan Kelurahan Kebon Baru. Total kucing liar yang telah disterilisasi di kedua kelurahan tersebut mencapai 71 ekor. Dengan demikian, hingga saat ini, Sudin KPKP Jakarta Selatan telah mensterilisasi sebanyak 114 ekor kucing liar di Kecamatan Tebet.

Camat Tebet, Dyan Airlangga, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sterilisasi kucing liar yang dilakukan oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan. Ia berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pengendalian populasi kucing liar di wilayahnya. Selain itu, Dyan Airlangga juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka dan tidak membuang hewan peliharaan secara sembarangan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab pemilik hewan peliharaan dalam menjaga populasi hewan tetap terkendali.

Kegiatan sterilisasi ini diharapkan dapat menekan angka kelahiran kucing liar, mengurangi potensi penyebaran penyakit, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat. Program ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah kota terhadap kesejahteraan hewan dan upaya menciptakan kota yang lebih ramah hewan.