Pemerintah Tingkatkan Kuota FLPP, Anggaran Perumahan Subsidi Naik Signifikan
Pemerintah Indonesia mengumumkan peningkatan signifikan pada kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang terus meningkat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Semula dialokasikan sebanyak 220 ribu unit, kini kuota FLPP ditingkatkan menjadi 350 ribu unit. Peningkatan ini didorong oleh antusiasme tinggi dari pengembang perumahan dan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah mengalokasikan tambahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sekitar Rp 35,2 triliun untuk merealisasikan target ini. Dana tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi porsi pembiayaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BTN SMF.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa peningkatan kuota ini akan memberikan kepastian bagi pengembang dan calon pembeli rumah subsidi. Ia optimis bahwa kuota FLPP yang baru ini akan terserap dengan baik, mengingat potensi pasar yang besar di segmen masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain kuantitas, pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas rumah subsidi yang dibangun. BP Tapera berkomitmen untuk memastikan bahwa rumah-rumah subsidi memenuhi standar kualitas yang layak dan dilengkapi dengan fasilitas umum serta fasilitas sosial yang memadai. Pemerintah tidak ingin lagi melihat perumahan subsidi yang dibangun secara asal-asalan dan tidak memperhatikan kebutuhan dasar penghuninya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa peningkatan kuota FLPP ini merupakan yang terbesar dalam sejarah program perumahan subsidi di Indonesia. Ia berharap, dengan adanya dukungan pembiayaan yang memadai, semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat memiliki rumah yang layak huni.
Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penambahan kuota FLPP jika alokasi yang ada sudah terserap habis. Kementerian Keuangan akan terus memantau realisasi penyaluran FLPP dan mempertimbangkan penambahan kuota jika diperlukan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung program perumahan subsidi agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
Berikut adalah poin-poin penting dalam implementasi program FLPP:
- Peningkatan Kuota: Dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
- Tambahan Anggaran: Rp 35,2 triliun.
- Fokus Kualitas: Memastikan rumah subsidi berkualitas dan dilengkapi fasilitas yang memadai.
- Evaluasi Berkelanjutan: Kementerian Keuangan akan terus memantau dan mempertimbangkan penambahan kuota jika diperlukan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.