Dugaan Keterlibatan Eks Kapolres Ngada dalam Jaringan Pornografi Anak: Aliran Dana Mencurigakan Mencapai Miliaran Rupiah

Dugaan Keterlibatan Eks Kapolres Ngada dalam Jaringan Pornografi Anak: Aliran Dana Mencurigakan Mencapai Miliaran Rupiah

Kasus dugaan keterlibatan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dalam jaringan pornografi anak semakin mendapatkan sorotan tajam. Anggota Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso, mengungkapkan informasi yang mengejutkan dalam rapat dengar pendapat dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA). Informasi tersebut menyebutkan bahwa Fajar diduga mendapatkan keuntungan hingga mencapai Rp 4 miliar dari konten pornografi yang diunggahnya ke situs web porno.

"Saya mendapatkan informasi mengenai dugaan perolehan dana yang fantastis oleh mantan Kapolres Ngada dari aktivitas ilegal ini. Apakah APPA juga memiliki temuan serupa? Jumlah ini sangat signifikan dan perlu ditelusuri lebih lanjut," ujar Sugiat dengan nada serius.

Pernyataan Sugiat ini merujuk pada temuan APPA Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengindikasikan adanya aliran dana sebesar Rp 4 miliar yang diterima Fajar dari penjualan video porno ke situs-situs luar negeri. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan Fajar dalam eksploitasi anak secara daring.

Sugiat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait aliran dana yang diterima oleh Fajar. Menurutnya, penelusuran aliran dana ini sangat penting untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

"Ke mana saja aliran dana dari mantan Kapolres ini mengalir? Apakah ada pihak lain yang terlibat dan turut menikmati hasil kejahatan ini? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab dengan tuntas," tegas Sugiat.

Kasus ini bermula ketika petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menangkap AKBP Fajar pada 20 Februari 2025. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu situs porno. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pejabat kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memberantas jaringan pornografi anak di Indonesia. Perlu adanya kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual dan kekerasan daring. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

  • Investigasi Mendalam: Aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini.
  • Penelusuran Aset: Aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan ini harus disita dan digunakan untuk kepentingan korban.
  • Rehabilitasi Korban: Korban-korban pornografi anak harus mendapatkan pendampingan psikologis dan rehabilitasi yang memadai.
  • Pencegahan: Perlu adanya upaya pencegahan yang lebih efektif untuk mencegah anak-anak menjadi korban pornografi.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan pornografi anak dapat terjadi di mana saja dan melibatkan siapa saja, termasuk aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dan komitmen dari semua pihak untuk memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya.