KPK Perkuat Jaminan Keamanan Internal Usai Pernyataan Presiden Prabowo Soal Ancaman Terhadap Penegak Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait adanya ancaman yang dihadapi aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk menjamin keamanan seluruh anggota yang terlibat dalam penanganan perkara korupsi.
Setyo menjelaskan bahwa setiap pegawai KPK dilengkapi dengan perangkat komunikasi yang terhubung langsung dengan tim reaksi cepat (TRC) di Biro Umum. Tim ini siap merespons situasi darurat yang mungkin dihadapi oleh para pegawai di lapangan. “Ada SOP untuk pegawai, kemudian juga ada di HP-nya itu bisa memanggil, istilahnya untuk daruratlah ya, menghubungi ke bagian Biro Umum, dan di bagian Biro Umum itu ada tim reaksi cepat,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
TRC KPK juga menjalin koordinasi erat dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan respons yang cepat dan efektif. Dalam situasi di mana lokasi kejadian jauh dari jangkauan TRC KPK, koordinasi dengan Polri di lapangan menjadi kunci. Setyo menambahkan bahwa selama masa jabatannya, ia belum pernah mengalami ancaman secara langsung seperti yang diungkapkan oleh Presiden Prabowo. Namun, ia menghargai informasi yang diterima oleh Presiden dan menjadikannya sebagai perhatian bagi seluruh pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa penanganan perkara korupsi memiliki kompleksitas yang tinggi, tidak hanya dalam tahap penindakan, tetapi juga dalam upaya pencegahan dan pendidikan. Oleh karena itu, KPK terus berupaya untuk memperkuat konsolidasi internal, mengintegrasikan strategi, dan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berikut adalah upaya-upaya yang dilakukan KPK:
- Konsolidasi Internal: Memperkuat koordinasi dan komunikasi di dalam internal KPK untuk memastikan efektivitas penanganan perkara.
- Integrasi Strategi: Mengintegrasikan berbagai strategi pencegahan, penindakan, dan pendidikan untuk menciptakan pendekatan yang komprehensif.
- Sinergi dengan Pemangku Kepentingan: Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN, untuk mengatasi hambatan dan tantangan dalam pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa aparat penegak hukum seringkali menghadapi ancaman saat mengungkap kasus korupsi. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gentar dalam memberantas korupsi meskipun ada upaya intimidasi.