KPK Intensifkan Investigasi Dugaan Korupsi TKA di Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Langkah ini diwujudkan melalui penggeledahan yang dilakukan di kantor pusat Kemenaker di Jakarta pada hari Selasa (20 Mei 2025). Fokus penyelidikan kali ini tertuju pada indikasi suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan proses penerimaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan TKA. Tim penyidik KPK terlihat berada di lokasi sejak pagi hari dan menyelesaikan kegiatan penggeledahan sekitar pukul 16.00 WIB. Meskipun tidak terlihat membawa koper besar seperti biasanya, para penyidik membawa sejumlah tas ransel berwarna hitam dan abu-abu yang diduga berisi dokumen dan barang bukti yang relevan dengan kasus ini. Tim kemudian meninggalkan gedung Kemenaker dengan menggunakan tiga unit mobil.

Lebih lanjut, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, detail mengenai identitas para tersangka dan peran mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut belum diumumkan secara resmi kepada publik. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Ia menyatakan bahwa dirinya baru saja tiba dari Cilegon dan langsung menghadiri rapat serta konferensi pers di kantor Kemenaker. Ketidaktahuan Wamenaker ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi internal di Kemenaker terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Berikut beberapa poin penting terkait perkembangan kasus ini:

  • KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker terkait dugaan suap dan gratifikasi TKA.
  • Sejumlah tersangka telah ditetapkan oleh KPK, namun identitasnya belum diungkap.
  • Wamenaker mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan tersebut.
  • Investigasi KPK masih terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.