Presiden Jokowi Amankan Ijazah di Bareskrim, Tunggu Perintah Pengadilan untuk Dipublikasikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil kembali ijazahnya yang sebelumnya diminta oleh penyidik saat pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (20/5/2025). Setelah menjalani pemeriksaan, Jokowi terlihat membawa sebuah map hitam yang diklaimnya berisi ijazah miliknya. Map tersebut, yang terlihat di depan lobi Bareskrim Polri, memiliki logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak mulai memudar.
Jokowi menjelaskan bahwa meskipun ijazah tersebut sudah berada di tangannya, ia belum bersedia untuk memperlihatkannya kepada publik. Ia menegaskan bahwa ijazah tersebut baru akan dibuka dan diperlihatkan jika ada perintah dari pengadilan atau hakim yang berwenang. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi berbagai spekulasi dan keraguan yang muncul terkait keabsahan ijazahnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menambahkan bahwa ijazah-ijazah tersebut sempat diperiksa di hadapan penyidik. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berkisar pada seputar keaslian ijazah tersebut. Yakup juga mengungkapkan bahwa ijazah tersebut sebelumnya telah diserahkan untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor) Polri. Saat ini, pihak Jokowi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan labfor tersebut. Yakup menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah berlangsung sejak minggu lalu dan pihak penyelidik telah melakukan pemeriksaan di Puslabfor.
Presiden Jokowi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam. Selama pemeriksaan, Jokowi mengaku dicecar dengan 22 pertanyaan yang meliputi berbagai aspek, mulai dari penulisan skripsi hingga aktivitasnya selama menjadi mahasiswa.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025). Rizal dan rekan-rekannya melaporkan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi. Laporan ini telah mulai diselidiki sejak April 2025.
Sebagai informasi tambahan, Jokowi sebelumnya telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Dalam laporannya, Jokowi menyebutkan lima nama, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.