Investor Properti Tahan Diri, Menanti Kejelasan Pemindahan ASN ke IKN
markdown Kalangan pengembang properti, yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas), menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Ketertarikan ini muncul sebagai respons atas undangan terbuka dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, kepada REI untuk terlibat aktif dalam pembangunan IKN.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, Joko Suranto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan virtual untuk memvalidasi tawaran-tawaran investasi yang ada. Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta. Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk mengidentifikasi peluang investasi yang paling potensial dan sesuai dengan bidang bisnis masing-masing pengembang yang tergabung dalam REI. Hasil validasi ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih terukur dan detail.
Namun, realisasi minat investasi tersebut masih terganjal oleh ketidakpastian hukum terkait pemindahan IKN. REI masih menunggu kepastian hukum pemindahan IKN sebelum minatnya itu terealisasi. Selain itu, kepastian terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi faktor penentu, karena akan memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi pasar di IKN. Joko Suranto menekankan bahwa investasi harus memberikan keuntungan yang jelas bagi para pengembang.
Senada dengan REI, Ketua Umum DPP Asprumnas, Muhammad Syawali Pratna, juga menyatakan perlunya kepastian hukum terkait pemindahan IKN, yang idealnya diwujudkan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Meskipun Otorita IKN dan pemerintah telah menawarkan fasilitas dan dukungan, ketiadaan Keppres membuat sulit untuk mengambil keputusan investasi yang pasti. Syawali Pratna menyoroti pentingnya landasan hukum yang kuat sebelum investor dapat secara serius mempertimbangkan komitmen finansial mereka di IKN.
Secara garis besar, kalangan pengembang properti menunjukkan minat yang besar terhadap peluang investasi di IKN. Akan tetapi, mereka tetap berhati-hati dan menunggu kejelasan hukum serta kepastian terkait pemindahan ASN sebelum mengambil langkah konkret. Kehadiran Keppres dan realisasi pemindahan ASN menjadi kunci utama dalam meyakinkan para investor untuk berinvestasi di IKN. Kepastian ini akan memberikan kepercayaan dan keyakinan bahwa investasi yang ditanamkan akan memberikan hasil yang positif.
- Validasi penawaran investasi
- Kepastian hukum pemindahan IKN
- Kepastian pemindahan ASN
- Keuntungan investasi
- Keberadaan Keppres