Polisi Usut Tuntas Aksi Doxing yang Menimpa Pendiri Media di Samarinda
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda tengah melakukan investigasi mendalam terkait kasus doxing yang menimpa Achmad Ridwan, pendiri media daring Selasar.co. Serangan digital ini dilakukan oleh sejumlah akun anonim di berbagai platform media sosial.
Kombes Pol Hendri Umar, Kapolresta Samarinda, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus dari Satuan Reskrim untuk menangani kasus ini secara serius. "Saat ini sedang ditangani oleh Tim Khusus (Timsus). Jadi teknis penyelidikan sedang dilakukan. Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo, juga Direktorat Cyber Mabes Polri. Arah penyidikan pasti ke sana," ungkap Hendri di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa (20/5/2025).
Menurut Kapolresta, penyelidikan terhadap kejahatan siber semacam ini membutuhkan ketelitian dan waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan kasus kriminal konvensional. Meskipun demikian, ia menjamin bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan para pelaku dapat diidentifikasi serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Laporan yang diajukan oleh tim hukum Achmad Ridwan menyertakan sejumlah bukti, termasuk tautan ke unggahan di platform seperti Instagram dan TikTok yang berisi informasi pribadi Ridwan dan istrinya. Selain itu, rekaman video yang menunjukkan penyebaran data pribadi tersebut juga dilampirkan sebagai bukti pendukung.
Kasus ini bermula ketika Achmad Ridwan mengkritik tindakan sejumlah buzzer yang menyebarkan data pribadi seorang konten kreator di Samarinda, Kingtae Life, yang dikenal karena kritiknya terhadap pembangunan kota. Setelah kritik tersebut disuarakan melalui akun media sosial Selasar, Ridwan dan istrinya justru menjadi sasaran doxing, dengan data pribadi mereka disebarluaskan oleh akun-akun anonim.
Ridwan mengungkapkan, "Awalnya saya hanya menyuarakan bahwa menyebarkan data pribadi orang adalah tindakan berbahaya. Tapi kemudian, saya dan istri justru jadi sasaran. Identitas kami ikut disebarluaskan."
Aksi doxing terhadap jurnalis ini dikecam sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat. Berbagai pihak, termasuk publik dan pegiat pers, mendesak kepolisian untuk bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pekerja media.
Beberapa poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Achmad Ridwan, pendiri media daring Selasar.co, dan istrinya.
- Pelaku: Akun-akun anonim di media sosial.
- Motif: Diduga terkait dengan kritik yang disampaikan Ridwan terhadap tindakan buzzer yang menyebarkan data pribadi konten kreator lain.
- Tindakan Kepolisian: Membentuk tim khusus, berkoordinasi dengan Kominfo dan Direktorat Cyber Mabes Polri.
- Reaksi Publik: Mengecam aksi doxing dan mendesak perlindungan hukum bagi pekerja media.
Investigasi mendalam terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan kebebasan berpendapat, terutama bagi jurnalis dan pekerja media.