Polisi Jakarta Timur Amankan Ratusan Terduga Pelaku Premanisme, Puluhan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sebanyak 157 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di berbagai wilayah Jakarta Timur. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa dari total 157 orang yang diamankan, 20 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti yang cukup serta laporan dari korban tindak pidana.

"Sebanyak 137 orang lainnya akan menjalani proses pembinaan," ujar Kombes Pol Nicolas kepada awak media. Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil karena beberapa faktor, seperti tidak adanya laporan resmi dari korban atau tidak terpenuhinya unsur pidana yang kuat untuk menjerat mereka secara hukum. Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengubah perilaku mereka agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan premanisme.

Lebih lanjut, Kombes Pol Nicolas menjelaskan bahwa 137 orang yang menjalani pembinaan telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing setelah melalui proses pendataan dan pembinaan di tingkat Polsek. Meskipun telah dikembalikan ke masyarakat, mereka tetap diwajibkan untuk melapor secara berkala ke Polres atau Polsek setempat sebagai bagian dari upaya pemantauan.

"Wajib lapor ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat," tegas Kombes Pol Nicolas. Ia menambahkan bahwa jika selama masa wajib lapor tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum dan yang bersangkutan menunjukkan perubahan perilaku yang positif, maka kewajiban melapor akan diakhiri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga oknum yang berlindung di balik atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Kami siap menindak secara hukum jika ada pelanggaran hukum yang nyata," kata Irjen Karyoto usai memimpin apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.

Irjen Karyoto juga memberikan klarifikasi terkait ormas. Ia menyatakan bahwa tidak semua ormas terlibat dalam kegiatan premanisme. Namun, jika ada oknum anggota ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ormasnya mungkin baik, tetapi perilaku premanisme dari oknum anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak jika melanggar hukum," pungkasnya.

Operasi Anti Premanisme ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan. Diharapkan dengan adanya operasi ini, angka kriminalitas di Jakarta dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Daftar Tindakan yang Dilakukan Polisi

  • Penangkapan 157 terduga preman
  • Penahanan 20 tersangka
  • Pembinaan 137 orang
  • Wajib lapor bagi yang dibina