DPD RI Dorong Perluasan Jangkauan Beasiswa PIP dan KIP ke Madrasah dan Penyandang Disabilitas

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti perlunya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama siswa madrasah dan penyandang disabilitas. Hal ini mengemuka dalam rapat konsultasi antara DPD RI dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang membahas berbagai isu strategis terkait pembangunan manusia.

Anggota DPD RI, Destita Khairilisani, menyampaikan aspirasi dari daerah pemilihannya di Bengkulu terkait masih banyaknya siswa madrasah yang belum terjangkau oleh program beasiswa pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan madrasah sebagai salah satu prioritas penerima beasiswa, mengingat peran penting lembaga pendidikan ini dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Kami berharap DPD dapat membantu menyalurkan beasiswa ini, memastikan siswa madrasah mendapatkan kesempatan yang sama dengan siswa di sekolah umum lainnya," ujarnya.

Selain isu madrasah, Destita juga menyoroti minimnya akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas, khususnya di Bengkulu. Ia mengapresiasi langkah pemerintah membuka formasi CPNS dan PPPK bagi penyandang disabilitas, namun menyayangkan kurangnya persiapan mereka dalam menghadapi persaingan di dunia kerja.

"Formasi untuk disabilitas ada, tetapi seringkali tidak terisi karena kurangnya akses pendidikan tinggi. Prioritas beasiswa bagi penyandang disabilitas dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi akan membantu mereka berkompetisi di dunia kerja dan berkontribusi pada pembangunan bangsa," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Destita juga meminta kejelasan mengenai rencana peningkatan status rumah sakit tipe D menjadi tipe C secara nasional. Ia berharap Bengkulu menjadi salah satu daerah prioritas dalam program ini, mengingat kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan yang memadai.

Menanggapi aspirasi tersebut, Menko PMK Pratikno menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dari DPD RI. Ia menegaskan bahwa Kemenko PMK akan terus memantau informasi dari DPD RI sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan manusia yang lebih inklusif dan efisien.

"Masukan dari DPD RI sangat berharga dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," kata Pratikno.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian DPD RI:

  • Perluasan Jangkauan PIP dan KIP: Memastikan siswa madrasah mendapatkan akses yang sama dengan siswa sekolah umum lainnya.
  • Prioritas Beasiswa untuk Penyandang Disabilitas: Meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas agar dapat bersaing di dunia kerja.
  • Peningkatan Status Rumah Sakit: Mempercepat peningkatan status rumah sakit tipe D menjadi tipe C di daerah-daerah yang membutuhkan, termasuk Bengkulu.

Aspirasi yang disampaikan oleh DPD RI ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan segera diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan manusia, sehingga tercipta masyarakat Indonesia yang lebih adil, inklusif, dan sejahtera.