Presiden Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Isu Dugaan Ijazah Palsu, Ungkap Kekecewaan

Polemik terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Terbaru, Presiden Jokowi telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Mei 2025. Presiden hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kedatangan Jokowi merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024, dengan nomor laporan Khusus/TPUA/XII/2024. Selain itu, penyelidikan juga didasarkan pada Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan yang diajukan oleh Eggi Sudjana.

Presiden Jokowi tiba di Bareskrim mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam. Usai menjalani pemeriksaan, Presiden memberikan keterangan kepada awak media. Beliau mengonfirmasi bahwa selain memberikan keterangan, dirinya juga mengambil kembali ijazah yang sebelumnya diserahkan kepada Bareskrim untuk keperluan uji forensik.

"Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ujar Presiden Jokowi kepada wartawan.

Presiden menjelaskan bahwa dirinya dicecar dengan 22 pertanyaan yang berkisar seputar riwayat pendidikannya, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga perguruan tinggi. Pertanyaan juga menyangkut perihal skripsi dan kegiatan kemahasiswaan yang pernah dilakukannya.

Menanggapi isu yang kembali mencuat ini, Presiden Jokowi mengaku merasa sedih jika proses hukum terkait dugaan ijazah palsu ini terus berlanjut ke tahap selanjutnya. Beliau mengungkapkan rasa simpatinya kepada pihak-pihak yang dilaporkan.

"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," ungkap Presiden.

Kendati demikian, Presiden Jokowi menilai bahwa tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah berlebihan. Oleh karena itu, beliau menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib dan berharap agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," tegasnya.

Presiden juga menegaskan bahwa ijazah tersebut akan dibuka dan diperlihatkan apabila diminta oleh pengadilan atau hakim. Hal ini sebagai bentuk kesiapan untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan Presiden Jokowi:

  • Memenuhi panggilan Bareskrim terkait laporan dugaan ijazah palsu.
  • Mengambil kembali ijazah yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim.
  • Menjawab 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikan.
  • Merasa sedih jika proses hukum berlanjut.
  • Menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
  • Siap membuka ijazah jika diminta pengadilan.