Lesti Kejora Terjerat Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Cover Lagu Berujung Laporan Polisi

Kabar tak sedap kembali menghampiri penyanyi dangdut Lesti Kejora. Kali ini, ia dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu yang ia bawakan ulang atau cover. Laporan ini diajukan ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (17/5), dengan menjerat Lesti atas dugaan pelanggaran Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kasus ini bermula ketika Lesti Kejora diduga melakukan cover terhadap sejumlah lagu milik seorang musisi berinisial YD, tanpa izin yang bersangkutan. Lagu-lagu cover tersebut kemudian diunggah ke platform YouTube, yang semakin memperkeruh keadaan.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan secara rinci duduk perkara yang menyeret nama Lesti Kejora ini. Menurutnya, laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti Kejora diduga telah meng-cover lagu milik pelapor dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin dari pemilik lagu.

"Kejadian berawal pada 2018 sampai sekarang diketahui Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," jelas Kombes Ade Ary pada Selasa (20/5).

Terungkap bahwa pelapor dalam kasus ini adalah seorang pencipta lagu yang berinisial IS, yang merasa dirugikan atas tindakan Lesti Kejora. Korban sendiri diketahui bernama YM alias YD, seorang musisi yang menciptakan lagu-lagu yang kemudian dicover oleh Lesti.

Saat melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mendukung laporannya. Barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain:

  • Sebuah flash disk yang berisi rekaman lagu cover.
  • Surat pernyataan dari pihak publisher lagu.
  • Print out cover lagu yang dipermasalahkan.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan tersebut dengan memeriksa barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Tim redaksi telah berupaya menghubungi Lesti Kejora melalui akun Instagram pribadinya untuk meminta tanggapannya terkait laporan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Lesti Kejora.