Gaikindo Ungkap Potensi Tersembunyi Pasar Otomotif Nasional: Mampukah Tembus Angka 3 Juta Unit?

markdown Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan pasar otomotifnya hingga mencapai 3 juta unit per tahun. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa angka penjualan mobil baru saat ini masih jauh di bawah potensi tersebut, dengan hanya sekitar 1 juta unit yang terjual.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengungkapkan bahwa pasar mobil bekas mencatatkan transaksi sekitar 2 juta unit per tahun. Hal ini mengindikasikan tingginya minat dan kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan bermotor, yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh pasar mobil baru. Jika potensi ini dapat dialihkan ke pasar mobil baru, industri otomotif nasional akan mengalami pertumbuhan signifikan dan mampu bersaing dengan negara-negara lain seperti Meksiko.

Kukuh Kumara menjelaskan bahwa peningkatan penjualan mobil baru akan mendorong industri otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksi. Hal ini dapat dilakukan melalui perluasan pabrik yang sudah ada maupun pembangunan fasilitas produksi baru. Dampak positifnya adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor otomotif memiliki daya ungkit yang besar terhadap sektor manufaktur secara keseluruhan, dengan setiap tambahan satu tenaga kerja di sektor ini dapat menciptakan efek berganda bagi dua orang lainnya.

Oleh karena itu, Gaikindo menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan regulasi kendaraan bermotor di Indonesia. Hal ini meliputi pemberian insentif dan peninjauan kembali sistem perpajakan yang dapat mendorong daya beli masyarakat. Salah satu faktor penghambat utama dalam pembelian mobil baru adalah tingginya beban pajak. Di Indonesia, pajak kendaraan bermotor dapat mencapai hingga 50 persen dari harga mobil, sementara negara tetangga seperti Malaysia hanya mengenakan pajak sekitar 30 persen meskipun pendapatan per kapita mereka lebih tinggi.

Kukuh Kumara mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), terutama pada mobil-mobil dengan harga tertentu yang sebenarnya telah menjadi modal masyarakat untuk mencari nafkah. Mobil dengan harga di bawah Rp 400 juta, misalnya, sudah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat dan digunakan untuk kegiatan ekonomi.

Gaikindo juga menyoroti pentingnya kebijakan otomotif jangka panjang yang fleksibel dan tidak hanya berfokus pada satu jenis teknologi tertentu. Kendaraan konvensional (ICE), hybrid, Battery Electric Vehicle (BEV), dan Low Cost Green Car (LCGC) memiliki peran strategis dalam proses transisi menuju kendaraan rendah emisi. Kebijakan harus adaptif dan mampu mengakomodasi berbagai jenis teknologi, mengingat perkembangan teknologi mobil yang terus berlanjut. Contohnya, mobil hybrid saat ini sedang populer di pasar otomotif China.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Gaikindo:

  • Potensi Pasar: Pasar mobil Indonesia memiliki potensi hingga 3 juta unit per tahun.
  • Fokus Mobil Bekas: Pasar mobil bekas memiliki transaksi sekitar 2 juta unit per tahun.
  • Regulasi dan Insentif: Evaluasi sistem dan regulasi kendaraan bermotor, termasuk insentif dan perpajakan.
  • Pajak: Pemerintah mengkaji ulang pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
  • Kebijakan Jangka Panjang: Kebijakan otomotif jangka panjang yang fleksibel dan tidak hanya berfokus pada satu jenis teknologi tertentu.