Penerimaan Peserta Didik Baru Palembang: Jalur Afirmasi SD-SMP Resmi Dibuka

Pemerintah Kota Palembang secara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai 19 Mei 2025. Tahap awal penerimaan ini dikhususkan bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi.

Jalur afirmasi ini memberikan kesempatan khusus bagi dua kelompok calon siswa. Pertama, siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Kedua, siswa penyandang disabilitas. Bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu, wajib melampirkan bukti kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Palembang. Sementara itu, bagi calon siswa penyandang disabilitas, tidak ada pembatasan jenis disabilitas yang diterima. Kuota yang dialokasikan untuk jalur afirmasi dalam SPMB Kota Palembang adalah 25% dari total daya tampung masing-masing sekolah.

Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi:

  • Syarat Umum

    • SD

      1. Usia:

        • Calon siswa kelas 1 SD minimal berusia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
        • Prioritas diberikan kepada calon siswa berusia 7 tahun.
        • Calon siswa berusia 6 tahun dapat diterima jika kuota masih tersedia setelah calon siswa berusia 7 tahun tertampung.
        • Pengecualian usia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan dapat diberikan bagi calon siswa yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikologis, dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah.
    • SMP

      1. Usia:

        • Calon siswa kelas 7 SMP maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. 2. Pendidikan:

        • Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat.

    • Dokumen Pendukung Usia:

      • Akta kelahiran.
      • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pihak berwenang.
  • Syarat Khusus

    1. Keluarga Ekonomi Tidak Mampu:

      • Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdata di Dapodik dan DTKS Dinas Sosial Kota Palembang.
      • Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdata di DTKS Dinas Sosial Kota Palembang.
      • Bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.
    2. Penyandang Disabilitas:

      • Surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis.
      • Asesmen awal dari guru/tim Unit Layanan Disabilitas Dinas Pendidikan Kota Palembang.
      • Surat keterangan dari psikolog.
      • Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian terkait.

Prosedur Pendaftaran:

  1. Pembuatan akun di Portal SPMB Kota Palembang.
  2. Registrasi dan pengisian data calon siswa.
  3. Pengunggahan dokumen persyaratan.
  4. Pencetakan bukti pendaftaran.
  5. Verifikasi dokumen oleh sistem.
  6. Seleksi calon siswa.
  7. Pengumuman hasil seleksi.
  8. Daftar ulang di sekolah tujuan bagi yang lolos.

Jadwal Penting:

  • Pendaftaran: 19-24 Mei 2025
  • Verifikasi: 20-26 Mei 2025
  • Pengumuman: 27 Mei 2025
  • Masa Sanggah: 27-29 Mei 2025
  • Daftar Ulang: 3-5 Juni 2025