Ratusan Individu Terjaring Operasi Anti-Premanisme di Jakarta Timur, Mayoritas Dibebaskan Setelah Pembinaan
Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Timur pada 9-20 Mei 2025 telah menjaring sebanyak 157 individu yang diduga terlibat dalam praktik premanisme. Dari jumlah tersebut, 137 orang dibebaskan setelah menjalani serangkaian pembinaan oleh pihak kepolisian.
Keputusan untuk membebaskan sebagian besar individu yang terjaring ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tidak ada laporan dari korban yang dirugikan secara langsung, serta tidak ditemukan unsur pidana yang kuat untuk melanjutkan proses hukum. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa para individu yang dibebaskan tersebut akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing setelah melalui pembinaan.
Proses pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku tentang dampak negatif dari tindakan premanisme terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk melakukan wajib lapor secara berkala ke Polres atau Polsek terdekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan perilaku mereka dan memastikan bahwa mereka tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan.
Sementara itu, 20 individu lainnya yang terjaring dalam operasi tersebut tetap ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan karena diduga terdapat unsur pidana yang cukup kuat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sebelumnya telah menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Penindakan ini tidak hanya menyasar individu yang melakukan tindakan premanisme secara langsung, tetapi juga mereka yang berlindung di balik atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).
Karyoto menekankan bahwa aparat kepolisian tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia juga menyoroti kasus di mana seorang gubernur diancam oleh ormas tertentu, sebagai contoh nyata dari tindakan premanisme yang harus ditindak tegas.
Meski demikian, Karyoto juga memberikan klarifikasi bahwa tidak semua ormas terlibat dalam tindakan premanisme. Ia membedakan antara wadah organisasi dan perilaku individu anggotanya. Menurutnya, jika ada individu anggota ormas yang melakukan pelanggaran hukum, maka tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu.
Operasi Anti Premanisme ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan adanya operasi ini, tindakan premanisme dapat ditekan dan ketertiban serta keamanan masyarakat dapat lebih terjamin.