Kenali Ragam Sakit Kepala: Primer versus Sekunder dan Kapan Harus Waspada
Sakit kepala adalah keluhan umum yang menghampiri banyak orang, namun tahukah Anda bahwa tidak semua sakit kepala itu sama? Memahami perbedaan jenis sakit kepala menjadi kunci untuk penanganan yang tepat. Dokter spesialis neurologi, dr. Jeffry Foraldy Haryanto, Sp.N, dari RS Hermina Bitung menekankan pentingnya mengidentifikasi jenis sakit kepala yang dialami, karena penyebab dan penanganannya sangat bervariasi.
Secara garis besar, sakit kepala terbagi menjadi dua kategori utama: sakit kepala primer dan sakit kepala sekunder. Mari kita telaah lebih dalam mengenai perbedaan keduanya.
Sakit Kepala Primer: Bukan Disebabkan Penyakit Lain
Sakit kepala primer adalah jenis sakit kepala yang muncul bukan karena adanya penyakit lain yang mendasarinya. Jenis ini umumnya tidak berbahaya dan merupakan jenis sakit kepala yang paling sering dialami. Tiga jenis utama sakit kepala primer meliputi:
- Sakit Kepala Tegang (Tension Headache): Jenis sakit kepala yang paling umum, seringkali digambarkan sebagai sensasi tertekan atau terikat di sekitar kepala. Rasa sakitnya cenderung ringan hingga sedang.
- Migrain: Ditandai dengan nyeri kepala berdenyut, seringkali hanya pada satu sisi kepala. Migrain seringkali disertai dengan gejala lain seperti mual, muntah, dan sensitivitas terhadap cahaya (fotofobia) dan suara (fonofobia).
- Sakit Kepala Cluster: Jenis sakit kepala yang relatif jarang, namun sangat intens dan menyakitkan. Sakit kepala cluster biasanya menyerang satu sisi kepala secara tiba-tiba dan berulang dalam periode waktu tertentu.
Dr. Jeffry meyakinkan bahwa sebagian besar sakit kepala primer tidak berbahaya dan tidak mengancam jiwa.
Sakit Kepala Sekunder: Indikasi Masalah Kesehatan Lain
Sakit kepala sekunder muncul sebagai akibat dari penyakit atau gangguan lain dalam tubuh. Penyebabnya bisa bervariasi dari kondisi yang relatif ringan hingga masalah kesehatan yang serius.
Beberapa contoh penyebab sakit kepala sekunder yang tergolong aman meliputi:
- Masalah pada rongga mulut, seperti sakit gigi.
- Infeksi telinga atau radang tenggorokan.
- Gangguan pada hidung dan sinus, seperti sinusitis.
- Gangguan mata, termasuk glaukoma atau kelainan refraksi seperti rabun jauh atau dekat.
Namun, penting untuk mewaspadai sakit kepala sekunder yang disebabkan oleh gangguan pada otak, seperti:
- Tumor otak.
- Perdarahan otak.
- Stroke akibat penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah.
- Infeksi otak, seperti meningitis atau ensefalitis.
- Epilepsi, yang dalam beberapa kasus dapat memicu sakit kepala.
Kapan Sakit Kepala Menjadi Sinyal Bahaya?
Lalu, bagaimana cara membedakan sakit kepala biasa dengan sakit kepala yang memerlukan perhatian medis segera? Dr. Jeffry menekankan pentingnya memperhatikan gejala yang menyertai sakit kepala. Sakit kepala yang patut diwaspadai adalah sakit kepala yang muncul tiba-tiba tanpa pemicu yang jelas dan terasa sangat hebat.
Gejala lain yang mengindikasikan bahaya meliputi:
- Kelemahan atau kelumpuhan pada satu sisi tubuh.
- Kesulitan berbicara atau bicara menjadi pelo.
- Pandangan kabur atau kehilangan penglihatan.
- Gangguan kognitif seperti kesulitan berkonsentrasi atau mudah lupa.
Dr. Jeffry mengingatkan bahwa jika sakit kepala disertai dengan gangguan motorik, sensorik, otonomik, atau kognitif, maka itu adalah tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan.