Polri Terapkan Strategi Bertahap dalam Menertibkan Truk ODOL Guna Menekan Angka Kecelakaan dan Kerusakan Jalan
Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas dalam menertibkan truk-truk yang melanggar aturan terkait dimensi dan muatan (ODOL) dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional.
Namun, penindakan terhadap pelanggaran ini tidak akan dilakukan secara serta-merta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan strategi bertahap yang meliputi sosialisasi, peringatan, normalisasi, hingga akhirnya penegakan hukum. Hal ini diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan kesempatan bagi para pengusaha truk untuk melakukan penyesuaian.
"Kita sepakat untuk melakukan penegakan hukum diawali dari sosialisasi, nanti ada peringatan termasuk juga peringatan terhadap pengusaha-pengusaha agar bisa dilakukan normalisasi, baru nanti akan kita lakukan penegakan hukum," Ujar Agus.
Strategi bertahap ini dinilai penting mengingat perbedaan pendekatan hukum antara pelanggaran dimensi (over dimension) dan muatan (overloading). Pelanggaran dimensi termasuk dalam kategori tindak pidana lalu lintas, yang penanganannya melalui jalur peradilan umum. Sementara itu, pelanggaran muatan dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas biasa yang diatur dalam Pasal 305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Over Dimensi: Tindak pidana kejahatan lalu lintas, penegakan melalui peradilan umum.
- Over Load: Pelanggaran lalu lintas, diatur dalam Pasal 305 UU LLAJ.
Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa penindakan truk ODOL ini dilatarbelakangi oleh hasil kajian yang menunjukkan bahwa pelanggaran ini menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan. Dengan kata lain, penertiban truk ODOL diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kerusakan jalan yang merugikan masyarakat.
"Setelah dilakukan pengkajian, banyak sekali dominan terjadi peristiwa kecelakaan dan banyak korban juga, termasuk juga infrastruktur jalan akibat over dimensi overloading rusak," kata Agus.