Aparat Kepolisian Ringkus Empat Sindikat Curanmor yang Resahkan Jabodetabek
Aparat kepolisian dari Sektor Pesanggrahan berhasil membongkar jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di kawasan Jabodetabek. Keberhasilan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor belakangan ini.
Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Komisaris Polisi Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam sindikat curanmor tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan.
"Setelah menerima laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," ujar Kompol Seala dalam keterangan persnya. Penyelidikan mendalam mengarah pada penggunaan kunci letter T sebagai modus operandi utama para pelaku.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Tersangka berinisial MD berperan sebagai eksekutor yang bertugas langsung mencuri sepeda motor. Sementara itu, tersangka MR dan RS bertugas sebagai pengawas atau joki yang memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Terakhir, tersangka A berperan sebagai penadah yang menampung dan menjual hasil curian.
"Mereka ini merupakan jaringan yang terstruktur dan saling bekerja sama. Ada yang bertugas mencuri, ada yang mengawasi, dan ada yang menjual hasil curian," jelas Kompol Seala. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini telah beraksi selama kurang lebih dua tahun dan berhasil menggasak puluhan sepeda motor di berbagai lokasi di Jabodetabek.
Para pelaku umumnya menyasar sepeda motor yang terparkir di permukiman warga dan di pinggir jalan yang tidak dilengkapi dengan kunci ganda. MD, sang eksekutor, dikenal sangat terampil dalam menggunakan kunci T untuk membobol kunci sepeda motor. Dalam waktu singkat, kurang dari tiga menit, ia mampu melumpuhkan kunci sepeda motor dan membawanya kabur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil curian. Pihak kepolisian berencana untuk mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya yang sah.
Untuk mempermudah proses identifikasi dan pengembalian, Polsek Pesanggrahan akan mempublikasikan foto-foto sepeda motor curian tersebut melalui akun media sosial Instagram resmi mereka. Informasi detail mengenai ciri-ciri kendaraan juga akan disertakan.
Kompol Seala mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera menghubungi Polsek Pesanggrahan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Dengan terungkapnya sindikat curanmor ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jabodetabek. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
- Barang Bukti: 21 sepeda motor curian berbagai merek
- Imbauan: Masyarakat yang kehilangan sepeda motor segera melapor ke Polsek Pesanggrahan dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.