Industri Kopi Nasional Terus Menggeliat, Kemenperin Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Global
markdown Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sinyal positif terkait perkembangan industri kopi di Indonesia. Data terbaru menunjukkan produksi kopi olahan nasional mencapai angka yang signifikan, yaitu 1,4 juta ton pada tahun 2024, dengan tingkat utilisasi mencapai 77 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa industri kopi dalam negeri terus menunjukkan geliat yang menjanjikan.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan produksi, ekspor, dan kualitas kopi Indonesia. Namun, ia juga menyoroti tantangan yang ada, yaitu pangsa pasar kopi Indonesia di kancah internasional yang masih relatif kecil. Persaingan global yang ketat menjadi faktor utama yang mempengaruhi hal tersebut.
Menyadari tantangan ini, Wamenperin menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi bagi para produsen kopi, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemahaman mendalam tentang cita rasa dan dinamika pasar menjadi kunci untuk memenangkan persaingan. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi dan inovasi yang berkelanjutan, Indonesia berpotensi menjadi produsen kopi terbesar di dunia.
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan keberagaman jenis kopi yang mencapai 54 varietas, yang telah memiliki sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Sertifikasi ini menjadi modal penting dalam membangun merek kopi nasional yang kuat di pasar internasional, serta mendorong premiumisasi produk kopi olahan lokal.
Selain itu, konsumsi kopi di dalam negeri juga menunjukkan tren positif. Angka konsumsi kopi nasional mencapai 1,3 kilogram per kapita, dengan total konsumsi domestik sebesar 288 ribu ton. Proyeksi pertumbuhan pasar kopi Indonesia pada periode 2024–2029 diperkirakan mencapai 3,61 persen. Kondisi ini membuka peluang investasi yang besar, terutama di sektor industri kopi kekinian, specialty coffee, dan produk berbasis kopi lainnya seperti kopi kapsul, kopi celup, kopi siap minum (RTD), serta produk turunan seperti flavor, sirup, dan permen kopi.
Guna mendukung pengembangan industri kopi nasional, Kemenperin telah menyediakan berbagai fasilitas, termasuk:
- Pelatihan Good Manufacturing Practices (GMP)
- Pendampingan transformasi industri 4.0
- Pemberian insentif fiskal, seperti super deduction tax bagi industri yang berinvestasi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) serta pelatihan vokasi
- Program restrukturisasi mesin dan peralatan industri untuk meningkatkan mutu produk
Upaya-upaya ini merupakan wujud komitmen Kemenperin untuk memperkuat ekosistem industri kopi nasional secara komprehensif, dari hulu hingga hilir. Tujuannya adalah menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan ekspor kopi Indonesia secara berkelanjutan.