Demokrat Serahkan Keputusan Penambahan Dana Parpol ke Pemerintah di Tengah Upaya Efisiensi Anggaran

Partai Demokrat (PD) menyatakan sikap netral terkait usulan penambahan dana untuk partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang sebelumnya digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait usulan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

"Terkait usulan KPK untuk menaikkan anggaran tersebut, kami serahkan keputusannya kepada pemerintah, karena sangat tergantung seberapa longgar anggaran tersedia," ujar Herman Khaeron kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Partai Demokrat menyadari bahwa alokasi dana bantuan untuk partai politik saat ini masih jauh dari kata ideal. Namun, mereka menegaskan komitmen untuk memaksimalkan dana yang ada guna menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Memang saat ini dana bantuan parpol belum ideal, namun kami mengoptimalkan bantuan tersebut untuk pendidikan politik dan kegiatan yang bermanfaat bagi rakyat," imbuhnya.

Di tengah kondisi pemerintah yang tengah berfokus pada efisiensi anggaran, Partai Demokrat memilih untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor yang lebih produktif.

"Kami memahami bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan banyak efisiensi dan realokasi kepada sektor-sektor produktif, sehingga kami lebih memilih fokus pada penggunaan anggaran yang sudah ada seoptimal mungkin," jelas Herman.

Sebelumnya, KPK mengusulkan agar pemerintah meningkatkan pendanaan partai politik melalui APBN sebagai upaya pencegahan korupsi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa rekomendasi pendanaan partai politik telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," kata Fitroh Rohcahyanto.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa ide tersebut dapat didiskusikan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi, dan usulan-usulan yang bertujuan untuk mencapai tujuan tersebut perlu dikaji secara mendalam.

"Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," ungkap Hasan.

Hasan Nasbi menambahkan bahwa usulan penambahan dana partai politik dapat diakomodasi dalam produk hukum setelah melalui proses kajian dan diskusi yang mendalam.

"Dan kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan," tuturnya.

"Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR," pungkas Hasan.