APBN 2026: Pemerintah Tingkatkan Alokasi Dana Pendidikan Hingga Rp 761 Triliun
Pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan investasi di sektor pendidikan dengan mengalokasikan anggaran yang lebih besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Menteri Keuangan telah mengumumkan rencana penambahan anggaran pendidikan yang signifikan, mencapai angka Rp 761 triliun.
Angka ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memajukan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di seluruh pelosok negeri. Perbandingan dengan alokasi dana pendidikan tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun, menunjukkan peningkatan yang cukup besar. Hal ini mencerminkan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.
Alokasi anggaran pendidikan yang lebih besar pada tahun 2026 akan difokuskan pada beberapa area prioritas, antara lain:
- Peningkatan Mutu dan Daya Saing: Pemerintah menargetkan peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan sekolah unggulan dan sekolah-sekolah di daerah, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan anak usia dini dan perguruan tinggi.
- Penguatan Tenaga Pengajar: Pemerintah menyadari pentingnya peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, sebagian dari anggaran akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas tenaga pengajar melalui pelatihan, sertifikasi, dan program pengembangan profesional lainnya.
- Pendidikan Vokasi: Pemerintah berupaya menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja melalui penguatan pendidikan vokasi. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri.
Pada tahun 2025, alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun dialokasikan untuk:
- Belanja Pemerintah Pusat (Rp 297,2 triliun):
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.
- Tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS bagi 477.700 guru.
- Transfer ke Daerah (TKD) (Rp 347,1 triliun):
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 43,4 juta siswa.
- TPG untuk 1,5 juta guru PNSD dan PPPK.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah.
- Pembiayaan (Rp 80 triliun):
- Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan/LPDP (kumulatif) untuk 49.971 orang.
- Beasiswa gelar dan non-gelar kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait.
- Pendanaan riset pendidikan.
Program pendidikan merupakan salah satu dari delapan strategi utama pemerintah di tahun 2026, yang mencakup ketahanan pangan, energi, program makan bergizi gratis, kesehatan, pembangunan desa, UMKM, pertahanan, serta investasi dan perdagangan.