Calon Anggota Polri Terjerat Kasus Curanmor: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkulu
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan seorang calon siswa (casis) anggota Polri di Bengkulu memasuki babak baru. RJ, casis tersebut, bersama tiga rekannya, BA, IP, dan RA, telah dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Selasa (20/5/2025). Keempat tersangka diketahui berasal dari Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Modus operandi komplotan ini terbilang rapi. Mereka berbagi peran, mulai dari melakukan survei lokasi, merusak kunci kontak motor dengan kunci T, hingga menjual hasil curian kepada penadah. Penangkapan RJ dan komplotannya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada bulan Maret 2025. Hasil pemeriksaan oleh penyidik kepolisian dan kejaksaan menunjukkan bahwa para tersangka telah beraksi di 20 lokasi berbeda.
"Keempat pelaku saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan Klas IIB Malabero," ujar Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Rusydi Sastrawan.
Rusydi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal ini mengingat banyaknya Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah menjadi lokasi operasi komplotan tersebut. Penangkapan RJ sendiri berlangsung dramatis. Tim gabungan dari Polresta Bengkulu dan Unit Jatanras Polda Bengkulu terpaksa menabrak RJ karena ia berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, sebelumnya mengungkapkan bahwa komplotan ini telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah hukumnya. Lebih lanjut, Kombes Pol Sudarno menjelaskan fakta yang mengejutkan, "Dari keempat pelaku yang berhasil kami amankan, salah satunya, yaitu RJ, ternyata sedang dalam proses pendaftaran sebagai siswa polisi dan bahkan telah dinyatakan lulus tes kesehatan."
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Tersangka: RJ (calon siswa Polri), BA, IP, RA
- Lokasi: Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
- Jumlah TKP: 20 lokasi
- Modus Operandi: Survei, perusakan kunci kontak (kunci T), penjualan ke penadah
- Status: Berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang calon penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Proses hukum terhadap RJ dan komplotannya akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan jaringan yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.