Terhimpit Ekonomi, Residivis Narkoba di Johar Baru Kembali Berulah
Di tengah himpitan ekonomi, seorang residivis kasus narkoba berinisial R (49) kembali ditangkap pihak kepolisian Polsek Johar Baru atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Penangkapan ini menjadi yang ketiga kalinya bagi R terkait kasus serupa, menunjukkan lingkaran setan narkoba yang sulit diputus.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, Iptu Mohamad Rasid, motif pelaku melakukan perbuatan melawan hukum tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Alasan klasik ini mencerminkan masalah sosial ekonomi yang kompleks, mendorong seseorang untuk mengambil jalan pintas yang berujung pada pelanggaran hukum.
Penangkapan R dilakukan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang akhirnya mengarah pada penangkapan R.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- Dua paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat total 2,23 gram, disembunyikan di dalam bungkus rokok bekas merek NU.
- Satu unit telepon genggam merek Realme yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkotika golongan I, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan seumur hidup.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar serta keterlibatan pihak lain. Pendalaman kasus ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Johar Baru dan sekitarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masalah narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. Penanganan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak, diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara efektif.