Penunjukan Letjen Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai Tuai Sorotan
Sorotan tajam tertuju pada penunjukan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Kedekatan Djaka dengan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu faktor yang disoroti dalam penunjukan ini. Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selaat Ginting, mengungkapkan bahwa kedekatan Djaka dengan Prabowo telah terjalin sejak lama, bahkan saat Djaka masih berpangkat kapten dan tergabung dalam Tim Mawar.
Namun, penunjukan ini menimbulkan pertanyaan terkait dengan Undang-Undang TNI Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan sipil yang boleh diisi oleh militer aktif. Ginting menekankan bahwa jabatan Dirjen Bea dan Cukai tidak termasuk dalam daftar tersebut, sehingga ia menyarankan agar Djaka mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas militer.
"Jika ada perwira aktif menduduki jabatan sipil di luar yang ditentukan dalam Pasal 47 tersebut, maka yang bersangkutan harus pensiun, pensiun dini," tegas Ginting. Ia menambahkan bahwa dalam kasus Letjen Djaka Budi Utama, yang bersangkutan harus melepaskan posisinya sebagai militer aktif dan pensiun jika ingin menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Ginting menduga bahwa penunjukan sosok militer seperti Djaka ini didasari oleh adanya indikasi ketidakwajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini dianggap sebagai upaya "darurat" untuk menempatkan orang kepercayaan demi memperbaiki sektor penerimaan negara. Ia mencontohkan penunjukan Kolonel (Purn) Restu Widiyantoro sebagai Direktur PT Timah yang juga tengah menjadi sorotan publik.
"Inilah bagian dari upayanya (Prabowo) menjawab Astacita yang ketujuh, pemberantasan korupsi. Jadi kita dukung kalau memang ini menjadi baik dan tentu saja setelah situasi normal harus dikembalikan ke orang yang lebih profesional di bidangnya seperti Bea dan Cukai karena seorang militer tentu saja tidak memiliki keahlian di bidang itu," pungkas Ginting.
Nama Letjen TNI Djaka Budi Utama menjadi perbincangan hangat setelah disebut-sebut akan memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan. Djaka diperkirakan akan menggantikan Askolani, yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Informasi ini mencuat setelah pernyataan Bimo Wijayanto, Sekretaris Deputi bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Letjen Djaka mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan.
"Hari ini saya dengan Pak Letjen Djaka Budi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka," ujar Bimo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bimo tidak secara eksplisit menyebutkan jabatan yang akan diisi oleh dirinya dan Djaka, namun kuat dugaan bahwa Bimo akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak, sementara Djaka diplot untuk memimpin Ditjen Bea dan Cukai.
Berikut poin poin penting dalam berita:
- Letjen Djaka Budi Utama ditunjuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
- Kedekatan Djaka dengan Prabowo menjadi sorotan.
- Penunjukan ini menimbulkan pertanyaan terkait Undang-Undang TNI Pasal 47.
- Djaka disarankan untuk mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas militer.
- Penunjukan ini diduga didasari oleh adanya indikasi ketidakwajaran di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
- Bimo Wijayanto juga mendapat mandat dari Prabowo untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan.
- Bimo diduga akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak.