Investigasi Mendalam Kecelakaan Kereta Api di Magetan: Polda Jatim Terjunkan Tim TAA, KAI Daop 7 Diperiksa

Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres di pelintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan terus menjadi fokus utama penyelidikan pihak kepolisian. Tak hanya penjaga pos perlintasan, proses investigasi kini menyasar jajaran PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam. Metode Traffic Accident Analysis (TAA) diterapkan untuk merekonstruksi kejadian secara detail dan akurat. "Hasil analisis tiga dimensi dari TAA diharapkan dapat memberikan gambaran ilmiah dan komprehensif mengenai penyebab kecelakaan," ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Penyidik telah memeriksa masinis dan asisten masinis Kereta Api Malioboro Ekspres. Pemeriksaan terhadap Kepala Daop 7 juga akan dilakukan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kelalaian dalam penjadwalan keberangkatan kereta api yang mungkin berkontribusi pada terjadinya kecelakaan.

PT KAI Daop 7 Madiun sempat mengeluarkan rilis tak lama setelah kejadian, namun kemudian menariknya kembali karena menuai reaksi negatif dari publik dan keluarga korban. Rilis tersebut dinilai tidak mencerminkan empati dan simpati terhadap para korban, dan hanya berfokus pada kerugian material serta aspek perundang-undangan perkeretaapian.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam proses investigasi:

  • Pemeriksaan Saksi: Masinis, asisten masinis, dan Kepala Daop 7.
  • Olah TKP: Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menggunakan metode TAA.
  • Analisis: Mencari potensi kelalaian dalam penjadwalan dan operasional kereta api.

Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan memberikan keadilan bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan.