Dua Pasangan Suami Istri Kakak Beradik Terlibat Pencurian Motor di Batang, Dana Hasil Kejahatan untuk Narkoba
Aparat kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua pasangan suami istri. Ironisnya, kedua pasangan ini juga merupakan kakak beradik.
Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, mengungkapkan bahwa keempat pelaku, yang merupakan warga Kabupaten Pekalongan, telah diamankan. Mereka adalah RB (32), AR (20), AT (21), dan YK (24). Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah beraksi di kawasan Pantai Sigandu. Fakta yang mengejutkan adalah hubungan kekerabatan dan status pernikahan di antara para pelaku.
"Keempat tersangka kami tangkap saat pelaku sedang melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pantai Sigandu. Yang mengejutkan lagi, mereka adalah dua pasang suami-istri dan masih kakak beradik," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (20/5/2025).
RB, sang kakak, berprofesi sebagai mekanik, sementara AR masih berstatus sebagai pelajar. AT adalah seorang ibu rumah tangga, dan YK bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Menurut Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi, motif pencurian ini adalah untuk mendapatkan uang yang akan digunakan untuk membeli narkoba. RB mengajak adik dan istrinya masing-masing untuk melakukan perjalanan ke Pantai Sigandu, yang ternyata merupakan kedok untuk melancarkan aksi kriminal mereka.
Setibanya di lokasi, mereka menyusun rencana dan membagi peran. Ada yang bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara yang lain bertindak sebagai eksekutor pencurian. Awalnya, AR berniat mencuri telepon seluler pengunjung, tetapi RB menyarankan untuk mencuri sepeda motor karena dianggap lebih menguntungkan.
"Setelah dinilai aman, mereka berhasil membawa sepeda motor hasil curian," ungkap Kapolres.
Dalam pemeriksaan, keempat tersangka mengakui bahwa hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk membeli narkoba. Hal ini dikonfirmasi oleh hasil tes urine yang menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba.
AKBP Edi Rahmat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat berada di tempat-tempat wisata. Ia mengingatkan untuk tidak meninggalkan kendaraan atau barang berharga tanpa pengawasan.
"Kejahatan bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Oleh karena itu, penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dengan meningkatkan kewaspadaan," tegasnya.
Berikut adalah daftar peran para pelaku dalam menjalankan aksi pencurian tersebut:
- RB (32): Mekanik, otak dari aksi pencurian, memberikan ide mencuri motor dan mengarahkan pelaku lain.
- AR (20): Pelajar, adik dari RB, turut serta dalam aksi pencurian.
- AT (21): Ibu rumah tangga, istri dari RB, ikut serta dalam aksi pencurian.
- YK (24): Asisten rumah tangga, istri dari AR, ikut serta dalam aksi pencurian dan berperan dalam pengawasan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di tempat-tempat umum dan keramaian.