Kejar Mudik Lebaran 2025: Batas Waktu Pembelian Mobil Baru untuk Kelengkapan Administrasi Kendaraan
Kejar Mudik Lebaran 2025: Batas Waktu Pembelian Mobil Baru untuk Kelengkapan Administrasi Kendaraan
Memiliki kendaraan roda empat baru untuk mudik Lebaran merupakan dambaan banyak orang. Namun, proses administrasi kepemilikan kendaraan, khususnya penerbitan pelat nomor dan STNK, memerlukan waktu yang tak bisa dianggap remeh. Bagi Anda yang berencana membeli mobil baru untuk mudik Lebaran 2025, perencanaan yang matang dan pemahaman mengenai tenggat waktu pengurusan dokumen kendaraan sangatlah krusial untuk menghindari kendala administrasi yang dapat menghambat perjalanan mudik Anda.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang wiraniaga Toyota, batas waktu pengajuan pembuatan STNK untuk memastikan kendaraan siap digunakan saat mudik Lebaran 2025 adalah tanggal 20 Maret 2025. Setelah tanggal tersebut, pihak Samsat diprediksi tidak akan lagi menerima berkas pengajuan STNK baru. Meskipun demikian, proses pembuatan STNK yang sudah diajukan sebelum tanggal tersebut masih berpeluang selesai sebelum masa mudik tiba.
"Terakhir ajukan STNK tanggal 20 Maret 2025. Sampai Lebaran tidak terima berkas lagi Samsat tapi STNK jadi masih ada," ungkap wiraniaga tersebut dalam wawancara pada Minggu, 9 Maret 2024. Pernyataan ini menekankan pentingnya perencanaan pembelian mobil jauh hari sebelum Lebaran. Proses yang memakan waktu, termasuk waktu pemrosesan di internal dealer dan pihak berwenang, perlu diperhitungkan.
Lebih lanjut, wiraniaga tersebut menjelaskan bahwa proses penerbitan pelat nomor dan STNK membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Waktu tersebut dapat bervariasi tergantung pada kelengkapan dan kecepatan proses administrasi dari pihak konsumen. Oleh karena itu, pembelian mobil sejak dini, sebelum memasuki bulan Ramadhan, sangat direkomendasikan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan terselesaikan tepat waktu.
"Pelat dan STNK itu 14 hari kerja, bisa kalau dari sekarang (masih awal puasa) sebab kan prosesnya juga tergantung konsumen ada yang lama dan cepat tergantung data, tapi pelat sudah pasti dua minggu," jelasnya. Ia menyarankan agar calon pembeli melakukan penghitungan mundur 14 hari kerja dari tanggal keberangkatan mudik untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan.
Dengan mempertimbangkan prediksi pemerintah bahwa Lebaran Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, pembeli mobil yang ingin menggunakan kendaraan barunya untuk mudik perlu mempertimbangkan dengan cermat tenggat waktu tersebut dan melakukan pembelian serta pengurusan administrasi kendaraan jauh sebelum tanggal tersebut. Kepastian administrasi kendaraan akan memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan mudik.
Kesimpulan: Perencanaan matang dan ketepatan waktu dalam pembelian dan pengurusan administrasi kendaraan baru sangat penting untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik Lebaran 2025. Dengan memahami batas waktu pengurusan STNK dan memperhitungkan waktu proses administrasi, Anda dapat menghindari kendala dan menikmati perjalanan mudik dengan tenang.