Tragedi Magetan: Empat Nyawa Melayang, Respons KAI Tuai Kritik
Tragedi di Perlintasan Magetan: Empat Pengendara Motor Meregang Nyawa
Senin, 19 Mei 2025, menjadi hari kelabu bagi warga Magetan, Jawa Timur. Kecelakaan tragis melibatkan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres dan sejumlah sepeda motor terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 08, dekat Stasiun Magetan, merenggut nyawa empat orang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.48 WIB itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Menurut keterangan dari Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, kronologi kejadian bermula ketika palang pintu perlintasan ditutup untuk memberikanPrioritas kepada KA Matarmaja yang melintas dari arah timur ke barat. Setelah KA Matarmaja lewat, palang pintu kembali dibuka. Namun, tanpa diduga, KA Malioboro Ekspres melintas dari arah berlawanan dan menabrak tujuh sepeda motor yang sedang melintas. Akibatnya, empat pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian.
Reaksi KAI yang Kontroversial
Alih-alih menunjukkan empati dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, akun media sosial PT Kereta Api Indonesia (KAI) justru memicu kontroversi. Postingan yang menekankan pentingnya mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang menuai kecaman dari warganet. Meskipun secara hukum, Pasal 124 UU 23/2007 tentang Perkeretaapian memang mewajibkan pengguna jalan untuk memprioritaskan perjalanan kereta api, namun publik menilai bahwa waktu dan cara penyampaian pesan tersebut sangat tidak tepat.
Banyak yang berpendapat bahwa KAI seharusnya lebih dulu menunjukkan simpati dan empati kepada para korban dan keluarga mereka sebelum menekankan soal aturan dan kewajiban. Keterlambatan KAI dalam menyampaikan ucapan duka cita di media sosial juga menjadi sorotan. Akun Facebook KAI baru mengunggah postingan duka cita pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.54 WIB, lebih dari 24 jam setelah kejadian dan setelah mendapat banyak komentar negatif dari netizen dan pemberitaan media.
Dugaan Kelalaian dan Permintaan Investigasi Transparan
Kritik terhadap KAI semakin tajam karena adanya dugaan kelalaian dari petugas penjaga palang pintu. Berdasarkan kronologi yang dirilis oleh Polres Magetan, palang pintu diduga dibuka sebelum KA Malioboro Ekspres melintas. Jika hal ini benar, maka jelas ada indikasi kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.
Banyak pihak mendesak agar KAI tidak terburu-buru menyalahkan pengguna jalan dan menahan diri untuk mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana. Sebaliknya, KAI diharapkan untuk fokus membantu pihak kepolisian dalam melakukan investigasi secara transparan dan objektif. Hal ini dapat dilakukan dengan menyerahkan semua informasi dan bukti yang relevan, seperti rekaman CCTV dan data perjalanan kereta api, serta mendorong pegawainya untuk memberikan keterangan yang jujur dan akurat.
Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, sebelumnya menekankan bahwa palang pintu hanyalah alat bantu, pernyataan ini seolah-olah ingin menghindari tanggung jawab atas kesalahan yang mungkin dilakukan oleh petugasnya. Sikap ini dinilai kurang bijak dan tidak menunjukkan empati terhadap para korban dan keluarga mereka.
Tragedi di Magetan ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya KAI. Citra perusahaan tidak hanya dibangun melalui layanan yang prima, tetapi juga melalui cara perusahaan merespons dan berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya, terutama dalam situasi-situasi sulit seperti ini.