Sungai Cilayar Cirebon Berubah Merah Pekat, DLH Lakukan Investigasi Mendalam

Fenomena aneh dan mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, di mana Sungai Cilayar, yang terletak di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, berubah warna menjadi merah pekat. Perubahan drastis ini sontak menarik perhatian warga dan pemerintah setempat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon bergerak cepat dengan menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi mendalam guna mengungkap penyebab dan asal muasal perubahan warna air sungai yang tidak lazim ini.

Kemunculan air sungai berwarna merah pekat ini pertama kali dilaporkan oleh warga pada Senin (19/5/2025) petang dan dengan cepat menjadi viral di media sosial. Video dan foto-foto sungai yang berubah warna itu menyebar luas, memicu kekhawatiran dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Respons cepat dari DLH Kabupaten Cirebon menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi isu lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat dan ekosistem sungai.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menyatakan bahwa tim investigasi masih bekerja keras untuk mengidentifikasi sumber pencemaran yang menyebabkan perubahan warna air sungai. Dugaan sementara mengarah pada pembuangan limbah industri, khususnya limbah bekas pewarnaan pakaian atau sablon. Namun, hingga saat ini, tim belum dapat memastikan lokasi pasti pembuangan limbah tersebut, mengingat fenomena ini bersifat sporadis dan tidak terjadi secara terus-menerus.

"Dugaan kami mengarah pada limbah dari proses pewarnaan kain atau sablon. Namun, karena kejadian ini hanya sekali, cukup sulit untuk melacak sumbernya. Kami masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi yang akurat," ujar Iwan.

Iwan juga menambahkan bahwa volume limbah yang dibuang ke sungai diperkirakan cukup besar, mengingat perubahan warna yang terjadi sangat signifikan dan memengaruhi seluruh aliran sungai. Jika sumber pencemaran berhasil diidentifikasi, DLH Kabupaten Cirebon berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan dan mencemari lingkungan.

Berikut adalah beberapa poin yang menjadi fokus investigasi DLH Kabupaten Cirebon:

  • Identifikasi sumber limbah: Mencari tahu lokasi dan jenis industri yang berpotensi membuang limbah ke Sungai Cilayar.
  • Pengujian kualitas air: Melakukan analisis laboratorium untuk mengetahui kandungan zat kimia berbahaya dalam air sungai.
  • Koordinasi dengan pemerintah desa: Bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk mendapatkan informasi dari warga dan memantau kondisi sungai.
  • Penegakan hukum: Menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

DLH Kabupaten Cirebon berharap investigasi ini dapat segera mengungkap penyebab pasti perubahan warna air Sungai Cilayar dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mencemari sungai.

Kasus Sungai Cilayar ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan. Pemerintah daerah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.