Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Tindak Asusila, Sempat Datangi Korban Saat Pemeriksaan Polisi Berlangsung

Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, berinisial WJ, kini tengah menjadi sorotan. WJ dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi. Insiden ini semakin menarik perhatian publik setelah WJ diduga mendatangi korban saat proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian sedang berlangsung.

Laporan terhadap WJ telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Korban melaporkan WJ atas dugaan kekerasan seksual. Menurut keterangan dari perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, insiden tersebut terjadi saat para mahasiswi penerima beasiswa Bidikmisi yang menjadi korban dugaan pencabulan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Joko melihat WJ tiba di kantor polisi bersama istrinya.

"Saya sedang berada di depan ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB ketika sebuah mobil berhenti. Dua orang keluar dari mobil dan langsung menghampiri korban," ujar Joko. Awalnya, Joko mengira kedua orang tersebut adalah anggota polisi yang bertugas. Namun, setelah diperhatikan lebih seksama, ternyata mereka adalah WJ dan istrinya.

Menurut Joko, istri WJ sempat memegang korban, yang kemudian segera dipisahkannya dan diamankan ke dalam ruangan PPA. Lebih lanjut, WJ bersama istrinya bahkan mencoba masuk ke ruangan penyidik, tindakan yang mengejutkan para penyidik yang bertugas. Akibatnya, penyidik langsung meminta keterangan dari WJ setelah insiden tersebut.

Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh dosen UIN Mataram tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif. "Saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan," kata Syarif.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak universitas dan kepolisian, mengingat pentingnya menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa. Pihak berwenang berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.