Wamen PPPA Dampingi Korban Dugaan Pelecehan di Universitas Pancasila: Intimidasi dan Upaya Mencari Keadilan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno. Wakil Menteri PPPA, Veronika Tan, terjun langsung menemui korban di lingkungan kampus UP pada Rabu (21/5/2025) untuk memberikan dukungan moril dan mendengarkan secara langsung pengalaman pahit yang dialami korban.

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Universitas Pancasila itu diwarnai suasana haru. Korban, dengan berlinang air mata, mengungkapkan berbagai bentuk intimidasi yang dialaminya pasca-kejadian pelecehan. Ia merasa dikucilkan dan dipindahkan dari jabatannya tanpa alasan yang jelas. Lebih menyakitkan lagi, korban mengaku dilarang menghadiri acara-acara penting di kampus dan bahkan diminta untuk bersembunyi jika rektor nonaktif tersebut hadir.

Selain itu, korban juga merasa sangat terpukul dengan stigma negatif yang dialamatkan kepadanya. Alih-alih mendapatkan dukungan dan simpati, ia justru dicap sebagai wanita tidak benar dan mendapatkan julukan yang merendahkan. Korban dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia hanya ingin mencari keadilan atas perlakuan yang diterimanya.

Korban juga menyayangkan sikap sejumlah civitas akademika yang terkesan membela pelaku. Ia mempertanyakan independensi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) universitas yang justru mendampingi terlapor. Korban juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pusat Pelayanan dan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual (PPKS) universitas yang dinilai tidak responsif terhadap laporannya.

Merasa tidak mendapatkan keadilan di lingkungan kampus, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Proses hukum saat ini tengah berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan. Rektor UP nonaktif, Edie Toet Hendratno, telah beberapa kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri juga turut memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini.

Perkembangan Kasus Hukum

Kasus dugaan pelecehan ini telah memasuki babak baru dengan naiknya status ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap kebenaran atas kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi tersebut.

Dukungan KemenPPPA

Kehadiran Wamen PPPA di kampus UP merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap korban kekerasan seksual. KemenPPPA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang seharusnya.

Pesan untuk Korban Kekerasan Seksual

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keberanian korban kekerasan seksual untuk berbicara dan mencari pertolongan. Jangan takut dan jangan merasa sendiri. Ada banyak pihak yang siap memberikan dukungan dan membantu mencari keadilan.